Wali Kota Tanjungpinang Wajibkan Pegawai Gunakan Tanjak Setiap Jumat


Batamramah.com, Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Lis Darmansyah mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh pegawai mengenakan tanjak atau ikat kepala khas pria Melayu pada setiap hari Jumat.

Lis menyampaikan kebijakan ini bertujuan untuk melestarikan budaya Melayu yang merupakan identitas kental masyarakat Tanjungpinang, sekaligus mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tanjak.

"Penggunaan tanjak adalah bentuk penghormatan terhadap warisan budaya lokal yang perlu terus dijaga dan dikenalkan kepada generasi muda," kata Lis di Tanjungpinang, Sabtu.

Apalagi Tanjungpinang adalah kota yang memiliki akar budaya Melayu yang kuat, sehingga lewat pemakaian tanjak ini pemkot ingin menunjukkan identitas Melayu, sekaligus mendorong rasa bangga terhadap budaya sendiri.

Kebijakan itu mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk para aparatur sipil negara (ASN) yang merasa bangga bisa berkontribusi dalam pelestarian budaya daerah.

Lis berharap kebijakan ini tidak hanya menjadi seremonial, tetapi tonggak awal dari kesadaran kolektif untuk mencintai dan melestarikan budaya lokal di tengah arus modernisasi.

"Beberapa warga pun berharap penggunaan tanjak tidak hanya berhenti di lingkungan pemerintah, melainkan dapat diterapkan di sekolah-sekolah dan lembaga lainnya untuk memperluas dampaknya," ungkap Lis.

Dengan kebijakan ini, lanjut Lis, Pemkot Tanjungpinang menunjukkan komitmennya dalam merawat budaya lokal di tengah arus modernisasi yang terus berkembang, sekaligus memajukan UMKM yang memproduksi tanjak di Kota Gurindam tersebut.

Sumber: Antaranews.com


Lebih baru Lebih lama