Batamramah.com, Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang,
Kepulauan Riau (Kepri), Lis Darmansyah mengeluarkan kebijakan baru yang
mewajibkan seluruh pegawai mengenakan tanjak atau ikat kepala khas pria Melayu
pada setiap hari Jumat.
Lis menyampaikan kebijakan ini bertujuan untuk melestarikan
budaya Melayu yang merupakan identitas kental masyarakat Tanjungpinang,
sekaligus mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tanjak.
"Penggunaan tanjak adalah bentuk penghormatan terhadap
warisan budaya lokal yang perlu terus dijaga dan dikenalkan kepada generasi
muda," kata Lis di Tanjungpinang, Sabtu.
Apalagi Tanjungpinang adalah kota yang memiliki akar budaya
Melayu yang kuat, sehingga lewat pemakaian tanjak ini pemkot ingin menunjukkan
identitas Melayu, sekaligus mendorong rasa bangga terhadap budaya sendiri.
Kebijakan itu mendapat sambutan positif dari berbagai pihak,
termasuk para aparatur sipil negara (ASN) yang merasa bangga bisa berkontribusi
dalam pelestarian budaya daerah.
Lis berharap kebijakan ini tidak hanya menjadi seremonial,
tetapi tonggak awal dari kesadaran kolektif untuk mencintai dan melestarikan
budaya lokal di tengah arus modernisasi.
"Beberapa warga pun berharap penggunaan tanjak tidak
hanya berhenti di lingkungan pemerintah, melainkan dapat diterapkan di
sekolah-sekolah dan lembaga lainnya untuk memperluas dampaknya," ungkap
Lis.
Dengan kebijakan ini, lanjut Lis, Pemkot Tanjungpinang
menunjukkan komitmennya dalam merawat budaya lokal di tengah arus modernisasi
yang terus berkembang, sekaligus memajukan UMKM yang memproduksi tanjak di Kota
Gurindam tersebut.
Sumber: Antaranews.com