Bataramah.com, Natuna - Pertama di Indonesia, segera dibangun smelter hilirisasi (pengolahan mineral) pasir kuarsa di Kabupaten Natuna, Kepri. Smelter hilirisasi pasir kuarsa ini akan berada dalam kawasan ekonomi khusus (KEK). Rencana investasi tersebut disampaikan Bupati Natuna Cen Sui Lan usai menerima kunjungan investor pembangunan KEK industri hilirisasi pasir kuarsa, Senin (14/4/2025).
Pertemuan Bupati Natuna Cen Sui Lan dengan investor pembangunan KEK industri (smelter) hilirisasi pasir kuarsa tersebut dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bupati Natuna. Dalam pertemuan tersebut, Cen Sui Lan menyimak paparan dan presentasi dari pihak investor, Aliang dan Robinson Tan selaku pimpinan dan Tim PT Vendoor Eco Batam Indonesia.
PT Vendoor Eco Batam Indonesia ini bakal menjadi pemrakarsa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) industri di Kabupaten Natuna. Dalam presentai tersebut, Cen Sui Lan didampingi Hadi Candra Koordinator Staf Khusus Bupati Natuna dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Natuna.
Bupati Natuna Cen Sui Lan berharap, rencana pembangunan smelter hilirisasi pasir kuarsa di Kabupaten Natuna, segera terwujud.
“Sesuai perintah Presiden Prabowo dan RPJMN tentang hilirisasi produk mineral kritis, agar masyarakat dan rakyat Indonesia menerima manfaat yang lebih. Sebagai dampak positif kebijakan negara yang mulai melarang bahan Sumber Daya Alam mentah diekspor ke luar negeri,” jelas Cen Sui Lan saat memberikan keterangan, Selasa (15/4/2025).
Untuk merealisasikan kebijakan Hilirisasi Pasir Kuarsa tersebut, Cen Sui Lan memberikan dorongan dan arahan kepada Aliang dan Robinson dan Tim PT Vendoor Eco Batam Indonesia sebagai Pemrakarsa KEK industri di Natuna, segera memproses dokumen dokumen. Agar KEK smelter hilirisasi pasir kuarsa di Natuna, segera diwujudkan.
“Saya sebagai Bupati (Natuna) akan selalu mempermudah segela bentuk dukungan dan perizinan lainnya. Agar investasi bisa direalisasikan di Natuna. Bahkan nanti, saya sendiri akan menghadap Pak Airlangga Hartarto seabagai Ketua Dewan Nasional KEK yang juga Menko Perekonomian guna mewujudkan smelter hilirisasi pasir kuarsa ini,” tegas Cen Sui lan yang memiliki hubungan yang sangat baik dengan Menko tersebut.
Cen Sui Lan mengimbau, perusahaan-perusahaan di Kabupaten Natuna yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), harus segera menyesuaikan diri.
“Saya akan beri kesempatan mereka untuk menyesuaikan perintah Presiden Prabowo mengenai hilirisasi sumber daya mineral ini. Agar negara dan rakyat bisa menerima manfaat yang lebih. Sehingga kita dapat bersaing dan pendapatan negara. Serta retribusi semakin meningkatkan. Selanjutnya, dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” kaa Cen Sui Lan menambahkan.
Cen Sui Lan menyebutkan, KEK smelter hilirisasi pasir kuarsa di Natuna, diperkirakan seluas 577 hektare. Di KEK industri ini bakal dilakukan pembangunan pabrik kaca berbagai jenis. Sehingga bisa menyerap tenaga kerja yang cukup banyak.
“Ke depan, Pemkab Natuna segera juga menyiapkan pelatihan-pelatihan bagi warga Natuna usia produktif. Sehingga, KEK industri di Natuna akan merekrut tenaga kerja lokal dalam jumlah yang banyak. Kualifikasi keterampilan putra putri Natuna harus kita siapkan,” demikian Cen Sui Lan Bupati Natuna.