Batamramah.com, Batam - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang diwakili oleh Ketua SMSI Kota Batam, Indra Helmi, turut serta dalam sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris SMSI Kepri, Zabur, dan diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, bertempat di Ballroom Wyndham Panbil Batam pada Rabu, 26 Maret 2025.
APOA diharapkan dapat mempermudah proses pelaporan keberadaan orang asing, serta mengurangi potensi pelanggaran yang mungkin terjadi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, menekankan pentingnya aplikasi ini dalam membantu masyarakat dan instansi terkait untuk melaporkan keberadaan orang asing secara lebih cepat dan efisien.
"Aplikasi ini sangat vital karena dapat mempercepat pelaporan dan meminimalisir potensi pelanggaran yang bisa merugikan banyak pihak," ujarnya.
Hajar Aswad berbagi pengalamannya saat bertugas di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, yang menghadapi sejumlah kendala terkait pengelolaan tamu asing yang berperilaku buruk, seperti merusak fasilitas atau tidak membayar saat check-out.
Proses penanganan kasus semacam ini sering memakan waktu lama, karena data tamu harus dicari terlebih dahulu.
Dengan adanya aplikasi ini, koordinasi antara pengelola penginapan, Imigrasi, dan kepolisian akan lebih cepat dan efektif," jelasnya.
Meski hingga kini Batam belum menghadapi kasus serupa, kehadiran APOA diharapkan dapat memperkuat kerja sama dengan Polri dan instansi terkait, seperti Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dalam mengawasi keberadaan orang asing.
Selain mempermudah koordinasi, aplikasi ini juga memfasilitasi kewajiban pemilik penginapan dalam melaporkan tamu asing sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Setiap tindakan di lingkungan penginapan tetap harus mengikuti SOP masing-masing hotel, namun dengan adanya APOA, pemilik penginapan dapat lebih mudah melaksanakan kewajiban pelaporan sesuai regulasi yang berlaku," tambah Hajar Aswad.
Hajar juga mengaku beberapa waktu lalu mengajak SMSI Kepri untuk berperan sebagai mata dan telinga negara dalam pengawasan orang asing, serta dalam mendukung tugas keimigrasian.
"Informasi yang disampaikan sangat penting, terutama terkait dengan pengawasan orang asing yang berpotensi mengancam stabilitas negara," ungkapnya.
Lebih lanjut, Hajar menyoroti peran SMSI dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di era digital.
Ia berharap SMSI dapat mendeteksi ancaman siber secara dini dan berperan aktif dalam menyebarkan informasi terkait pengawasan orang asing.
"SMSI harus siap mengantisipasi ancaman terhadap negara melalui jalur siber dan membantu menyebarluaskan informasi yang mendukung tugas keimigrasian," tegasnya.
Ketua SMSI Kota Batam, Indra Helmi, menyatakan komitmennya untuk mendukung tugas pemerintah dalam bidang keimigrasian.
"Kami siap menjadi mitra strategis pemerintah, memastikan bahwa informasi yang kami sampaikan benar dan mendukung keutuhan NKRI," katanya.
Indra juga berharap agar kerja sama yang telah terjalin dengan Kantor Imigrasi Batam dapat terus berlanjut, demi menciptakan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
"Kami akan berusaha membantu menyebarkan program-program keimigrasian melalui platform kami dan memastikan sinergi yang baik dalam pengawasan orang asing," tutupnya.(*)