Batamramah.com, Jakarta - Inspektur Pengawasan Umum
(Irwasum) Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo memastikan bahwa rekrutmen taruna
Akademi Kepolisian (Akpol) tahun ini berjalan transparan karena setiap peserta
dapat melihat langsung hasil tes, baik dirinya maupun calon taruna yang lain.
“Selesai tes renang, catar (calon taruna) bisa langsung
lihat dia berapa detik, nilainya berapa. Lari juga demikian, dapat berapa
putaran, waktunya berapa lama. Tes-tes lainnya pun sama: selesai, nilai
langsung keluar. Nilai terpampang di layar, semua bisa melihat,” kata Dedi
dalam keterangan diterima di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, rekrutmen dengan mengedepankan prinsip bersih,
transparan, akuntabel, dan humanis telah dilakukan sejak bertahun-tahun.
Panitia seleksi sengaja menayangkan nilai atau skor pada setiap tes agar calon
taruna bisa saling mengoreksi diri.
“Calon taruna ketika dia merasa nilai tidak sesuai,
diberikan kesempatan untuk mengoreksi ke panitia. Mereka juga sudah tahu bobot
nilai akademis berapa, psikologi berapa, jasmani berapa. Calon taruna itu bisa
menghitung sendiri dengan sistem yang terbuka ini,” ujarnya.
Untuk itu, Dedi mengimbau masyarakat agar tidak memercayai
calo atau siapa pun yang menjanjikan masuk sebagai anggota kepolisian dengan
imbalan uang. Dia pun menegaskan ancaman pidana bagi pelaku penipuan.
“Sudah banyak kasus masyarakat tertipu, sudah memberikan
sejumlah uang, anaknya gagal (lolos Akpol),” katanya.
Dijelaskan Dedi bahwa per hari Jumat (28/2), jumlah
pendaftar daring taruna Akpol telah mencapai 8.016 orang. Secara keseluruhan,
jumlah pendaftar pada rekrutmen anggota Polri, baik Tamtama, Bintara, Akpol
ialah 116.732 orang.
Sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit
Prabowo, jalur untuk masuk Akpol hanya ada satu, yakni jalur reguler. Dengan
begitu, rekrutmen diharapkan melahirkan taruna yang benar-benar mampu menjalani
proses pendidikan dan pelatihan selama dengan baik.
“Sesuai arahan pimpinan, tahun ini sama seperti tahun lalu,
tidak dilakukan dikotomi lagi, atau friksi-friksi jalur rekpro, jalur reguler,
jalur kuota khusus,” ucap Dedi menekankan.
Di sisi lain, gambaran proses dan metode seleksi perlu
diketahui masyarakat agar dipahami bahwa seleksi anggota Polri hanya bertumpu
pada kemampuan diri sendiri selama mengikuti tahapan seleksi.
“Kepada seluruh jajaran kami minta terus mengedukasi
masyarakat bahwa seleksi anggota Polri itu kuncinya kemampuan diri sendiri.
Persiapan yang matang, latihan serius, itu kuncinya,” imbuh dia.
Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa tahapan tes Akpol di
tingkat panitia daerah ialah sebagai berikut:
a. Pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian kualitatif
b. Pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian kualitatif
c. Tes psikologi tahap I sistem tes berbantuan komputer atau computer
assisted test (CAT), penilaian kuantitatif dan kualitatif
d. Tes akademik tahap I, sistem CAT dengan penilaian kuantitatif meliputi:
- Pengetahuan umum (termasuk Undang-Undang Kepolisian)
- Wawasan kebangsaan (UUD NRI Tahun 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, wawasan
Nusantara dan kewarganegaraan)
- Tes penalaran numerik
- Bahasa Indonesia
e. Tes EKG dengan penilaian kualitatif
f. Uji kemampuan jasmani (kesamaptaan A, B, dan renang) dengan penilaian
kuantitatif dan kualitatif, serta pemeriksaan anthropometrik dengan penilaian
kualitatif.
g. Sidang penetapan untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan tahap II
h. Pemeriksaan kesehatan tahap II dengan penilaian kualitatif
i. Pendalaman PMK dan Tes psikologi tahap II sistem wawancara dengan penilaian
kualitatif
j. Pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian kualitatif
k. Sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat daerah
Sementara itu, tahapan tes Akpol di tingkat panitia pusat
ialah sebagai berikut:
a. Pemeriksaan administrasi dengan penilaian kualitatif
b. Pemeriksaan kesehatan tahap I dan II dengan penilaian kualitatif
c. Pemeriksaan mental dan ideologi dengan CAT
d. Tes akademik meliputi tes potensi akademik (TPA) dengan Bahasa Inggris
menggunakan CAT, penilaian kuantitatif
e. Tes psikologi wawancara dengan penilaian kualitatif
f. Pendalaman PMK dengan penilaian kualitatif
g. Tes kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B dan renang) dengan penilaian
kuantitatif dan kualitatif, serta pemeriksaan anthropometrik dengan penilaian
kualitatif.
h. Pemeriksaan penampilan dengan penilaian kualitatif
i. Sidang terbuka kelulusan tingkat pusat.
Sumber: Antaranews.com