Batamramah.com, Batam - Satuan Reserse dan Kriminal
(Satreskrim) Polresta Barelang, Kepulauan Riau, masih menyelidiki kasus
penusukan terhadap Hakim Pengadilan Agama Batam Gusnahari masih dalam tahap
penyelidikan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polresta
Barelang AKP Debby Tri Andrestian dikonfirmasi di Batam, Senin, mengatakan
penyelidikan tersebut masih berlangsung selama hampir sepekan pascainsiden
penusukan yang terjadi Selasa (6/3).
Dia menyebut tim penyidik dari Satreskrim Polresta Barelang
dan Jatanras masih melakukan penyelidikan di lapangan.
Pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari korban, dan
sejumlah saksi-saksi, di antaranya yang melihat kejadian, saksi tetangga, ketua
RT dan RW setempat.
“Mohon waktu biar tim bekerja dulu. Penyelidikan merupakan
tahap awal dari penanganan peristiwa pidana,” ujarnya.
Dia mengatakan penyidik melakukan pengusutan atas peristiwa
tindak pidana yang terjadi, dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan
bukti awal untuk selanjutnya ditingkatkan ke tahap penyidikan, dan pada tahap
ini penyidik akan menetapkan tersangka.
Secara terpisah, Humas Pengadilan Agama Batam Ajizon
mengatakan kondisi hakim Pengadilan Agama Batam Gusnahari setelah insiden
penusukan masih dalam tahap pemulihan menjalani rawat jalan di kediamannya.
Gusnahari mengalami luka robek di lengan bagian kanan sepanjang 3 cm akibat
benda tajam.
“Kondisi Pak Gusnahari masih dalam masa pemulihan,” ujarnya.
Ajizon mengatakan pascakejadian penusukan salah satu hakim
tersebut, layanan kepada masyarakat di Pengadilan Agama Batam berjalan normal.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang, kata dia,
Pengadilan Agama Batam meningkatkan keamanan di lingkungan pengadilan,
berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang.
“Aktivitas Pengadilan Agama dalam memberikan pelayanan
terhadap masyarakat pencari keadilan pascainsiden berjalan normal, tidak
mempengaruhi layanan para pencari keadilan,” katanya.
Pengadilan Agama Batam, kata dia, menyerahkan sepenuhnya
penyelidikan kasus penusukan Gusnahari kepada pihak berwajib guna mengungkap
dan menangkap pelakunya.
“Kami percayakan sepenuhnya pengungkapan kasus ke polisi,
sampai saat ini belum diketahui siapa pelakunya,” ujar Ajizon.
Kasus penusukan Hakim Pengadilan Agama Gusnahari terjadi
Selasa (6/3) pukul 07.15 WIB di kediamannya di Perumahan Cipta Garden RT 1 RW
15 Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Gusnahari ditusuk oleh orang tidak dikenal saat hendak
berangkat kerja. Pelaku berjumlah dua orang menggunakan sepeda motor dan helm
saat melakukan aksinya.
Sumber: Antaranews.com