Batamramah.com, Batam - Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan
Riau Inspektur Jenderal Polisi Asep Safrudin mengatakan polda memberikan
asistensi langsung dalam penyelidikan kasus penusukan yang dilakukan orang
tidak kenal terhadap hakim Pengadilan Agama Batam.
"Kami sudah arahkan Kapolresta Barelang untuk segera
mengungkap kejadian penusukan terhadap hakim Pengadilan Agama Batam,” kata
Kapolda di Batam, Jumat.
Ia mengatakan pengarahan juga disampaikan kepada kepala
Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang yang memimpin penyelidikan kasus
tersebut agar bisa segera mengungkap pelaku.
Selain itu, Polda Kepri juga membantu Polresta Barelang
untuk memburu pelaku penusukan.
"Kami sudah arahkan kapolres dan kasatreskrim, di-back
up Polda Kepri juga turun untuk melakukan pengejaran," katanya.
Sebelumnya, Kepala Satreskrim Polresta Barelang Ajun
Komisaris Polisi Debby Tri Andrestian mengatakan pihaknya telah menerima
laporan dari korban penusukan, yakni Hakim Gusnahari.
Setelah meminta keterangan korban, penyidik memeriksa
sejumlah saksi-saksi untuk mengumpulkan keterangan guna mengungkap pelaku
penusukan.
Debby mengatakan saat peristiwa penusukan terdapat saksi
mata yang melihat ketika Hakim Gusnahari tersungkur usai ditusuk pelaku.
"Kami lanjut kepada pemeriksaan saksi-saksi yang ada di
TKP," ujarnya.
Menurut Debby, saat ini lebih dari dua orang saksi telah
dimintai keterangan dan jumlah tersebut akan terus bertambah mengingat
pemeriksaan masih berlangsung.
"Kami juga akan meminta keterangan dari pada tetangga
korban, RT dan RW juga kami minta keterangannya," katanya.
Hakim Pengadilan Agama Kota Batam, Kepulauan Riau, Gusnahari
menjadi korban penusukan oleh orang tidak dikenal di kediamannya saat hendak
berangkat kerja, Kamis (6/3).
Peristiwa penusukan itu terjadi sekitar pukul 07.15 WIB
bertempat di Perumahan Cipta Garden RT 1 RW 15 Kelurahan Sungai Harapan,
Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Pelaku menusuk korban menggunakan pisau hingga mengenai
lengan kanannya. Pelaku menggunakan helm untuk menutupi wajahnya dan dibantu
seorang pelaku lainnya yang mengendarai sepeda motor.
Belum diketahui motif dan siapa pelaku penusukan hakim
Pengadilan Agama Batam tersebut. Hakim Gusnahari diketahui sudah bertugas
selama hampir dua tahun di Pengadilan Agama Batam.
Usai menjalani perawatan dengan sejumlah jahitan di lengan
kanannya, Hakim Gusnahari telah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan
di rumahnya.
Sumber: Antaranews.com