Polda Kepri Asistensi Penyelidikan Kasus Penusukan Hakim di Batam

Batamramah.com, Batam - Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Inspektur Jenderal Polisi Asep Safrudin mengatakan polda memberikan asistensi langsung dalam penyelidikan kasus penusukan yang dilakukan orang tidak kenal terhadap hakim Pengadilan Agama Batam.

"Kami sudah arahkan Kapolresta Barelang untuk segera mengungkap kejadian penusukan terhadap hakim Pengadilan Agama Batam,” kata Kapolda di Batam, Jumat.

Ia mengatakan pengarahan juga disampaikan kepada kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang yang memimpin penyelidikan kasus tersebut agar bisa segera mengungkap pelaku.

Selain itu, Polda Kepri juga membantu Polresta Barelang untuk memburu pelaku penusukan.

"Kami sudah arahkan kapolres dan kasatreskrim, di-back up Polda Kepri juga turun untuk melakukan pengejaran," katanya.

Sebelumnya, Kepala Satreskrim Polresta Barelang Ajun Komisaris Polisi Debby Tri Andrestian mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari korban penusukan, yakni Hakim Gusnahari.

Setelah meminta keterangan korban, penyidik memeriksa sejumlah saksi-saksi untuk mengumpulkan keterangan guna mengungkap pelaku penusukan.

Debby mengatakan saat peristiwa penusukan terdapat saksi mata yang melihat ketika Hakim Gusnahari tersungkur usai ditusuk pelaku.

"Kami lanjut kepada pemeriksaan saksi-saksi yang ada di TKP," ujarnya.

Menurut Debby, saat ini lebih dari dua orang saksi telah dimintai keterangan dan jumlah tersebut akan terus bertambah mengingat pemeriksaan masih berlangsung.

"Kami juga akan meminta keterangan dari pada tetangga korban, RT dan RW juga kami minta keterangannya," katanya.

Hakim Pengadilan Agama Kota Batam, Kepulauan Riau, Gusnahari menjadi korban penusukan oleh orang tidak dikenal di kediamannya saat hendak berangkat kerja, Kamis (6/3).

Peristiwa penusukan itu terjadi sekitar pukul 07.15 WIB bertempat di Perumahan Cipta Garden RT 1 RW 15 Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Pelaku menusuk korban menggunakan pisau hingga mengenai lengan kanannya. Pelaku menggunakan helm untuk menutupi wajahnya dan dibantu seorang pelaku lainnya yang mengendarai sepeda motor.

Belum diketahui motif dan siapa pelaku penusukan hakim Pengadilan Agama Batam tersebut. Hakim Gusnahari diketahui sudah bertugas selama hampir dua tahun di Pengadilan Agama Batam.

Usai menjalani perawatan dengan sejumlah jahitan di lengan kanannya, Hakim Gusnahari telah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan di rumahnya.

Sumber: Antaranews.com


Lebih baru Lebih lama