Batamramah.com, Batam - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan
Riau (Kepri) berkomitmen untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja
sektor informal, termasuk para supir boat pancung atau pompong yang melayani
transportasi antarpulau untuk masyarakat kota itu.
Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid mengatakan bahwa
pihaknya saat ini tengah mendata jumlah supir boat pancung untuk dimasukkan
dalam program perlindungan ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami sedang mendata jumlahnya, karena ini masuk dalam
kategori pekerja informal yang berhak mendapatkan perlindungan BPJS
Ketenagakerjaan. Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam berkomitmen tidak
hanya memberikan perlindungan BPJS, tetapi juga mempertimbangkan insentif bagi
mereka," ujarnya di Batam, Kamis.
Menurutnya, program ini akan mencakup supir boat pancung
yang beroperasi di berbagai rute, seperti yang biasa beroperasi dari Batam ke
Belakang Padang dan Pelabuhan Sagulung ke Pulau Buluh.
Jefridin menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari
upaya Pemkot Batam dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja nonformal di daerah
tersebut.
"Saat ini ada sekitar 6.000 nelayan yang sudah
terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Dari jumlah tersebut, 1.000 didanai oleh
Pemerintah Provinsi, sementara 5.000 lainnya dari anggaran Pemkot Batam.
Program ini juga akan diperluas ke sektor lain seperti ojek online,
becak, dan boat pancung," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Pemkot Batam sedang menyusun regulasi
dan mendata jumlah pekerja yang akan menerima manfaat dari program i
“Jumlahnya kami belum tahu persis karena sekarang ini masih
di data, dan ini merupakan program baru untuk tahun 2025,” katanya.
Selain perlindungan ketenagakerjaan, Pemkot Batam juga telah
mengalokasikan insentif bagi berbagai kelompok masyarakat seperti RT/RW, imam
masjid, dan pendeta yang menetap di Batam.
"Kami memberikan insentif Rp1 juta per bulan bagi
setiap RT/RW. Sementara untuk guru dan tokoh agama seperti imam dan pendeta,
insentif diberikan setiap tiga bulan sekali. Ini adalah bagian dari komitmen
Pemkot Batam dalam mendukung kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Dengan berbagai langkah ini, Pemkot Batam berharap dapat
meningkatkan kesejahteraan pekerja informal dan memastikan mereka mendapatkan
perlindungan sosial yang layak.
Sumber: Antaranews.com