Batamramah.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker)
Yassierli mengatakan kepastian aturan terkait tunjangan hari raya (THR)
keagamaan untuk pengemudi ojek daring/online (ojol) dalam tahap
finalisasi.
“Terkait dengan THR ojol, ini sedang finalisasi. Terkait ini
adalah inisiatif baru, jadi kami ingin memastikan meaningful
participation (antara pemerintah, pengemudi/mitra dan aplikator) itu
terjadi,” kata Menaker Yassierli dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut, Menaker mengatakan bahwa pihaknya saat ini
mengutamakan diskusi atau dialog bersama dengan pihak-pihak terkait.
“Kami mengutamakan dialog. Saya sudah beberapa kali bertemu
dan ingin memastikan nanti adalah hasil dari proses musyawarah dari hadirnya
aplikator dan pengemudi online-nya. Saya optimistis (kepastian itu)
tidak lama lagi akan selesai,” ujar Yassierli.
Menaker mengatakan, faktor yang membuat kepastian ini cukup
lama selesai adalah semua pihak tengah mencari formula yang bisa memenuhi
berbagai hal yang kompleks dan fundamental dalam pemenuhan hak pekerja berbasis
layanan daring ini.
“Mencari formula yang kemudian bisa cover kompleksitas
tadi, dari layanan, jam kerja, itu yang kemudian butuh waktu untuk kita
formulasikan,” kata dia.
Saat ditanya apakah sudah terjadi diskusi lebih lanjut
dengan pihak perusahaan penyedia jasa ride hailing berbasis
aplikasi atau aplikator terkait, Menaker mengatakan sejauh ini diskusi tersebut
mengarah ke hal positif.
“Ini masih proses. Beberapa pengusaha responsnya siap.
Beberapa kali kami diskusi, mencoba saling memahami untuk formulanya karena
butuh waktu untuk melihat kompleksitasnya,” ujar Yassierli.
Jika pada akhirnya keputusan THR sudah final, Kemnaker pun
mendorong aplikator untuk memberikannya dalam bentuk uang tunai.
Namun, mengenai tenggat waktu, Menaker masih belum
memberikan jawaban pasti.
“Saya bayangkan finalisasi ini masih perlu untuk final
meeting, final touch untuk mendapatkan win-win solution,”
kata dia pula.
Sumber: Antaranews.com