Batamramah.com, Kapolres Karimun, Kepulauan Riau,
AKBP Robby Topan Manusiwa mengungkap kronologi nelayan yang sempat ditahan oleh
Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) hingga dipulangkan ke Karimun.
Kepulangan nelayan bernama A Huat disambut Bupati Karimun
Iskandar Syah dan Wakil Bupati Rocky Bawole dan Kapolres Karimun di Pelabuhan
Domestik Tanjuk Balai Karimun, Selasa.
Robby menjelaskan nelayan A Huat ditangkap oleh Otoritas
Malaysia pada 3 Maret di Perairan Takong Iyu, Kecamatan Tebing, Kabupaten
Karimun, saat sedang menarik jaring ikan menggunakan kapal pompong kecil
berukuran 2 GT.
“A Huat dianggap oleh APM Malaysia melanggar karena memasuki
perairan mereka dan membawanya ke Johor, Malaysia,” kata Robby.
Menurut Robby, pemulangan A Huat berdasarkan hasil
koordinasi antara berbagai pihak, termasuk KJRI Johor Bahru, Bakamla, serta
Dinas Keluatan dan Perikanan Kepri.
A Huat dipulangkan oleh APM Malaysia dengan titik jemput
serah terima dilakukan di koordinat koordinat 1°14.112'N - 103°26.534'E yang
merupakan perbatasan laut antara Indonesia dan Malaysia.
Kepulangan A Huat, kata Robby, diterima langsung oleh
Satpolairud Polres Karimun dan langsung diantarkan kembali ke keluarganya di
Pasir Panjang, Kecamatan Meral Batam.
“A Huat dinyatakan dalam kondisi sehat, dan kapal pompong
yang digunakannya juga dikembalikan dalam keadaan baik,” kata Robby.
Robby menyebutkan kejadian yang dialami A Huat menjadi
pembelajaran tentang pentingnya koordinasi antara nelayan dengan pihak
berwenang guna menghindari insiden serupa terulang di masa mendatang.
“Pemerintah daerah juga berjanji akan terus berupaya
melindungi warganya yang bekerja di sektor perikanan,” ujarnya.
Peristiwa nelayan Kepri ditangkap oleh otoritas negara
tetangga Malaysia maupun Singapura merupakan kejadian berulang. Pada 2024 ada
belasan nelayan yang ditahan lalu dipulangkan karena melanggar batas wilayah.
Pelanggaran batas wilayah ini terjadi, karena wilayah laut
tidak memiliki batas yang jelas, sementara nelayan tradisional yang tidak
memiliki peralatan navigasi, mengikuti lokasi banyaknya ikan, sehingga tanpa
sadar masuk ke wilayah perbatasan.
Sumber: Antaranews.com