Batamramah.com, Batam - Kantor Imigrasi Batam membuka layanan eazy passport bertajuk “LAPAK RAMADHAN” atau “Layanan Paspor Akhir Pekan”. Program ini berlangsung di Hall Mall Pollux Habibie Batam Center pada dua akhir pekan, yaitu 15-16 dan 22-23 Maret 2025.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, menyampaikan bahwa layanan ini khusus untuk pembuatan paspor elektronik dengan kuota terbatas.
“Layanan eazy passport hanya dibuka pada hari Sabtu dan Minggu, tanggal 15-16 dan 22-23 Maret 2025, mulai pukul 14.00 hingga 19.00 WIB,” ujar Hajar Aswad, Jumat (14/03/2025).
Program ini merupakan hasil kolaborasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang, Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Uban, serta pengelola Mall Pollux Habibie. Menariknya, kegiatan ini juga melibatkan penyandang disabilitas sebagai petugas outsourcing.
“Kuota layanan dibatasi hanya untuk 100 pemohon per hari, dan khusus melayani pembuatan paspor elektronik. Pendaftaran wajib dilakukan melalui aplikasi M-Paspor,” jelas Hajar Aswad.
Persyaratan Pengajuan Paspor
- Paspor Baru Dewasa: e-KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran/ijazah/buku nikah/akte perkawinan/surat baptis.
- Paspor Penggantian Dewasa: e-KTP dan paspor lama.
- Paspor Anak di Bawah 17 Tahun (Baru atau Penggantian): e-KTP kedua orang tua, Kartu Keluarga, akta kelahiran anak, buku nikah orang tua, dan materai Rp10.000.
Hajar Aswad juga mengingatkan para pemohon untuk membawa dokumen asli dan fotokopi yang tidak dipotong.
“Anak-anak wajib didampingi oleh orang tua saat pengajuan paspor,” tambahnya.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan proses pembuatan paspor menjadi lebih mudah dan nyaman bagi masyarakat Batam.