Batamramah.com, Tanjungpinang, Kepri - Gubernur Kepulauan
Riau (Kepri) Ansar Ahmad menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Mitigasi Sektor
Pariwisata selama Libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/Lebaran 2025.
SE tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota se-Kepri dan
seluruh pelaku industri wisata dan pemangku kepentingan terkait guna melakukan
langkah mitigasi terutama dalam aspek aksesibilitas, amenitas dan atraksi
wisata.
"Dengan begitu diharapkan libur Idul Fitri menjadi
momen berwisata yang aman, nyaman dan menyenangkan," kata Gubernur Ansar
di Tanjungpinang, Rabu.
Ansar menyampaikan langkah-langkah mitigasi dimaksud, antara
lain penguatan aspek keamanan dan keselamatan, misalnya semua pengelola wisata
wajib menyediakan fasilitas keamanan, termasuk tanda jalur evakuasi, petugas
pengawas dan alat keselamatan di lokasi wisata.
Kemudian, pengelolaan kepadatan wisatawan dan destinasi
alternatif, yaitu pengelola destinasi wisata wajib memantau jumlah pengunjung
secara berkala dan membatasi jumlah pengunjung jika melebihi kapasitas.
Selanjutnya, penyediaan informasi publik, yang mana semua
destinasi wajib menyediakan informasi terkait protokol kesehatan, cuaca, dan
nomor darurat yang dapat diakses wisatawan dengan mudah.
Lalu, ada pula pengawasan transportasi wisata, contohnya
pengelola transportasi wisata (kapal, feri, bus) wajib melakukan inspeksi
keselamatan terhadap armada mereka sebelum beroperasi.
Begitu pula kolaborasi antar instansi dan pemangku
kepentingan, salah satunya kolaborasi dengan media dalam membangun citra dan
reputasi destinasi wisata di daerah.
"Termasuk pengelolaan sampah dan kelestarian
lingkungan. Pengelola destinasi wisata wajib menyediakan tempat sampah di
lokasi wisata dan memastikan pengelolaan sampah yang sesuai," ujar Ansar.
Gubernur Ansar menambahkan bahwa Kepri menjadi salah satu
destinasi wisata utama di Indonesia selalu mengalami lonjakan pengunjung pada
saat libur Idul Fitri.
Menurut dia, kepadatan pengunjung ini selalu terjadi di
aksesibilitas, amenitas dan atraksi/ objek daya tarik wisata yang berpotensi
menimbulkan berbagai tantangan termasuk tekanan pada infrastruktur, peningkatan
sampah, kemacetan, risiko kesehatan dan kelestarian lingkungan dan keamanan.
"Guna memastikan langkah mitigasi sektor pariwisata
selama libur Lebaran ini berjalan efektif, bupati dan wali kota dapat
menerbitkan SE tentang antisipasi lonjakan aktivitas wisatawan di tiap-tiap
daerah," demikian Ansar.
Sumber: Antaranews.com