Cen Sui Lan Percepat Transfer Dana Desa untuk 70 Desa di Natuna

Batamramaah.com, Natuna - Awal menjabat Bupati Natuna, Cen Sui Lan langsung mengurusi transfer dana desa untuk 70 desa se-Kabupaten Natuna. Tujuannya, mempercepat pembangunan dari tingkat desa dan menggerakan roda ekonomi masyarakat.

Justru itu, Cen Sui Lan Bupati Natuna memerintahkan Kepala Badan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) segera mentransfer dana desa kepada 70 pemerintah desa di Kabupaten Natuna. Agar dana desa tersebut dipergunakan segera sesuai dengan penggunaannya. Sehingga ekonomi berputar di desa-desa wilayah Kabupaten Natuna. Dengan tujuan ekonomi bergerak dan dapat membantu masyarakat untuk berlebaran.

“Saya perintahkan Kepala BPKAD, segera transfer Dana Desa dari PemKab Natuna. Jadi, 1 atau 2 hari ini, para Pak Kades bisa mencairkan dananya untuk program program yang sudah dibuat bersama masyarakat desa,” ujar Cen Sui Lan saat memberikan sambutan dalam rangkaian muhibah Ramadhan di Masjid Ath-Tharig Desa Sededap, Kecamatan Pulau Tiga, Selasa (4/2/2025) malam.

Dalam kegiatan ini Cen Sui Lan juga memberikan bantuan 60 kampit beras kepada masyarakat Desa Sededap dan Desa Teluk Labuh. Kemudian Cen Sui Lan juga memberikan bantuan berupa dana kepada 77 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se-Kecamatan Pulau Tiga, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Masing masing penerima manfaat menerima Rp600 ribu, untuk 3 bulan.

Dalam kunjungan muhibah Ramadan 1446 hijriah di Desa Sededap. Dalam kegiatan tersebut dihadiri pengurus 12 masjid, merupakan warisan budaya yang harus dilestarikan. Selain meningkatkan ukhuwah Islamiah juga terjalin silaturahmi sesama umat Islam se Kecamatan Pulau Tiga.

“Saya mengharapkan agar kegiatan Muhibbah dapat dijadikan contoh bagi desa desa lainnya di Kabupaten Natuna,” pinta Cen Sui Lan.

Muhibah Ramadan itu merupakan kegiatan berkeliling masjid selama 12 hari, yang diikuti 12 kafilah utusan 12 masjid dan setiap masjid mengutus 6 orang jemaahnya secara berganti ganti menyambangi 12 masjid se-Kecamatan Pulau Tiga.

Lebih baru Lebih lama