Batamramah.com, Tanjungpinang - Kantor Wilayah Badan
Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
(Pemprov Kepri) melakukan pertemuan membahas optimalisasi pemanfaatan tanah
terlantar guna mendukung pembangunan dan investasi di daerah.
Kepala Kanwil BPN Kepri Nurus Sholichin mengatakan,
pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo dalam
pertemuan retreat kepala daerah, yang menegaskan bahwa tanah, laut, dan udara
dikuasai oleh negara dan harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran
rakyat.
"Saat ini pemerintah sedang merevisi Peraturan
Pemerintah (PP) terkait tanah terlantar," kata Kepala Kanwil BPN Kepri
Nurus Sholichin usai bertemu Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura di
kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Jumat.
Menurut dia, revisi PP itu bertujuan untuk memastikan
pengelolaan tanah yang lebih optimal, termasuk pemanfaatannya bagi reforma
agraria, bank tanah, proyek strategis nasional (PSN), serta tanah cadangan
lainnya.
"Tanah cadangan ini nantinya dapat dialokasikan untuk
kepentingan strategis seperti pembangunan kampus, wakaf produktif, pesantren,
dan sarana umum lainnya," ujar Nurus Sholichin.
Sementara, Wakil Gubernur Kepri Nyanyang menyampaikan bahwa
persoalan tanah terlantar selama ini menjadi kendala bagi peluang investasi,
terutama di kawasan-kawasan strategis.
Ia menyebut PP yang sedang direvisi tersebut harus bisa
mempertegas kebijakan terkait tanah terlantar. Pemprov dan BPN Kepri harus
bersama-sama menginventarisasi lahan-lahan yang masuk kategori ini, termasuk
aset-aset BUMN yang terbengkalai.
"Banyak potensi investasi yang bisa masuk jika
lahan-lahan ini dimanfaatkan dengan baik," ujar Wagub Nyanyang.
Wagub Kepri menekankan bahwa daerah harus berpacu dengan
pesan Presiden, yakni berinovasi dalam percepatan investasi.
Ia juga menyampaikan Pemprov Kepri saat ini tengah gencar
menarik investasi guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.
"Akses terhadap lahan yang jelas dan bersih dari status
hukum yang menghambat akan menjadi daya tarik utama bagi investor untuk
menanamkan modalnya di Kepri," ujar Wagub Nyanyang.
Nyanyang mencontohkan beberapa lokasi di sepanjang Trikora
yang memiliki lahan terlantar selama puluhan tahun. Termasuk lahan bekas
tambang.
Pemprov sedang mencari cara agar lahan itu bisa diambil alih
oleh pemerintah dan dimanfaatkan untuk mendukung program ketahanan pangan serta
pengembangan investasi baru.
Sumber: Antaranews.com