Batamramah.com, Batam - Balai Pelayanan dan Perlindungan
Pekerja Migran Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (BP3MI Kepri) memfasilitasi
kepulangan 44 orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari
Malaysia melalui Batam untuk kelima kalinya selama 2025.
“Hari ini ada 44 orang PMI yang dipulangkan, terdiri atas 11
perempuan sisanya laki-laki, juga ada satu bayi, anak dari pasangan PMI yang
dideportasi,” kata Staf Perlindungan BP3MI Kepri Indra D Putra di Pelabuhan
Batam Centre, Kota Batam, Kamis.
Menurut Indra, pemulangan PMI ini merupakan yang kelima
kalinya dalam jumlah besar selama periode 2025. Sebelumnya sebanyak 150 PMI
dipulangkan ke Indonesia melalui Tanjungpinang di akhir Februari.
Kemudian, pada Kamis (6/2) sebanyak 150 PMI, Rabu (5/2)
sebanyak 80 PMI deportasi dari Malaysia.
Kemudian, pada Kamis (9/1) sebanyak 129 orang, terdiri atas
80 laki-laki dan 47 perempuan. Dan, Jumat (17/1) sebanyak 37 PMI terdiri atas
26 laki-laki dan 11 perempuan.
“Sebenarnya setiap pekan ada pemulangan, tapi jumlahnya
sedikit, satu, dua orang, tetapi kami fasilitasi. Kalau pemulangan dalam jumlah
besar ini yang kelima kalinya,” ujarnya.
Puluhan PMI deportasi tersebut tiba di Pelabuhan Batam
Centre sekitar pukul 15:38 WIB. Mereka diberangkatkan dari Johor Bahru,
Malaysia.
Setibanya di Batam, para PMI deportasi langsung di bawa ke
Shelter P4MI Kota Batam untuk dilakukan pendataan, serta edukasi. Selanjutnya
akan dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.
Beberapa permasalahan yang dialami PMI tersebut hingga
dideportasi dari Malaysia, seperti over stay, penyalahgunaan izin
tinggal, penyalahgunaan paspor dan kesalahan Keimigrasian lainnya.
Sumber: Antaranews.com