Batamramah.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam akan
mengambil langkah tegas terhadap investor yang baru membayar 10 persen Uang
Wajib Tahunan Otorita (UWTO) tanpa menunjukkan keseriusan dalam membangun lahan
yang telah diberikan.
Kepala BP Batam Amsakar Achmad menyatakan bahwa kebijakan
ini bertujuan untuk memastikan lahan di Batam tetap produktif dan tidak
terbengkalai.
"Saya tidak mau lagi mendengar ada lahan yang baru
dibayar 10 persen. Kalau hanya 10 persen, itu berarti belum serius untuk
berusaha. Masih banyak pihak yang mampu membayar 50 persen dan benar-benar
ingin membangun," ujar Amsakar Achmad di Batam, Kepulauan Riau, Jumat.
BP Batam akan melakukan evaluasi terhadap lahan-lahan yang
pembayarannya masih di kisaran 10-15 persen.
Investor yang ingin mempertahankan lahannya harus menambah
modalnya agar pembangunan dapat berjalan dengan jelas.
Selain itu, BP Batam juga menegaskan akan menarik kembali
lahan yang tidak dibangun dalam waktu 1 - 2 tahun setelah diberikan.
"Kami sudah bersepakat dengan Wakil Kepala BP Batam,
jika lahan yang diberikan tidak dimanfaatkan dalam 1 sampai 2 tahun, maka akan
kami tarik kembali," tambahnya.
Amsakar menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan target
pertumbuhan ekonomi Batam yang idealnya mencapai 9,5 hingga 10 persen, lebih
tinggi dari rata-rata nasional.
Dengan status Kawasan Perdagangan Bebas atau Free
Trade Zone yang dimiliki Batam, ia berharap daerah ini bisa berkembang
lebih cepat dibanding kota-kota lain di Indonesia.
Terkait dengan pembayaran UWTO, BP Batam akan memastikan
sistem yang lebih transparan dan mudah diakses masyarakat.
"Tidak ada lagi istilah bingung untuk membayar UWTO.
Kami sudah memiliki deputi khusus yang menangani perizinan dan pembayaran,
yakni Aryastuti Sirait. Pelayanan harus jelas, tanpa ada lagi hambatan
birokrasi," kata Amsakar.
Ke depan, BP Batam juga berencana menata ulang berbagai
aspek kota, termasuk kebersihan, infrastruktur, serta sistem drainase untuk
mengatasi banjir.
Sumber: Antaranews.com