Batamramah.com, PT Telkom Akses, anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap meningkatnya kasus pencurian kabel tembaga. Kejahatan ini mengganggu layanan telekomunikasi, termasuk internet, telepon, dan jaringan komunikasi lain yang vital bagi aktivitas harian.
VP Corporate Legal & Secretary PT Telkom Akses, Rizky Kurniawan, menegaskan bahwa perusahaannya menerapkan prosedur ketat dalam setiap pekerjaan di lapangan. Teknisi resmi Telkom Akses selalu dibekali surat tugas sah, mengenakan seragam lengkap, serta menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar. Masyarakat diingatkan agar tidak mudah percaya dengan oknum yang mengaku petugas tanpa identitas resmi.
Dampak Pencurian Kabel
Dijelaskan Rizky, pencurian kabel menimbulkan berbagai gangguan serius, antara lain:
Gangguan Telekomunikasi
Putusnya kabel menghambat akses internet dan telepon, membuat masyarakat kesulitan berkomunikasi, bekerja, dan mengakses informasi.
Kerugian bagi Pelanggan dan Pelaku Usaha Bisnis yang bergantung pada internet dan telepon, terutama UMKM dan perusahaan, mengalami kendala operasional akibat gangguan jaringan.
Rizky juga menjelaskan pencurian kabel bisa menjadi ancaman keselamatan publik, karena kabel yang dicuri sering dibiarkan menjuntai atau terlepas, membahayakan pengendara dan pejalan kaki. Risiko korsleting akibat pencurian juga bisa menyebabkan gangguan listrik hingga kebakaran.
Penurunan Kualitas Hidup
Gangguan pada layanan digital, termasuk perbankan, pendidikan, kesehatan, dan hiburan, berdampak pada kenyamanan masyarakat dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Gangguan Layanan Darurat
Putusnya jaringan telekomunikasi bisa menghambat akses ke layanan darurat seperti ambulans, kepolisian, dan pemadam kebakaran, yang berpotensi memperlambat respons dalam kondisi kritis.
Ciri-Ciri Teknisi Resmi Telkom Akses
Menurut Rizky, agar masyarakat tidak tertipu oleh pelaku pencurian kabel yang mengatasnamakan Telkom Akses, masyarakat perlu mengenali ciri teknisi resmi, yaitu:
- Memiliki ID Card Resmi Telkom Akses
- Membawa Surat Tugas yang Sah
- Mengenakan Seragam Resmi Telkom Akses
- Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) Lengkap
Jika nemukan aktivitas mencurigakan di sekitar jaringan kabel telekomunikasi, segera laporkan ke kantor Telkom terdekat atau hubungi Call Center 188. internet,