Ramah Kelompok Rentan, Kejari Batam Raih Penghargaan Terbaik


Batamramah.com, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam meraih penghargaan Performa Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bertempat di Ruang Prefunction, lantai 11 Gedung Kejaksaan Agung.

Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, yang diserahkan oleh Wakil Jaksa Agung Republik Indonesiai, Feri Wibisono, didampingi Deputi Kemenpan RB dan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.

Penghargaan diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 662 Tahun 2024 tentang Hasil Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Tahun 2024. Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono, mengapresiasi pencapaian Kejari Batam dan berharap penghargaan ini dapat menjadi role model bagi satuan kerja lainnya di seluruh Indonesia.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi mengatakan Penghargaan ini merupakan sinergi semua pihak di Kejari Batam dalam memberikan pelayanan terbaik kepada kelompok rentan, termasuk diantaranya sinergi dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

“Penghargaan ini berkat kerjasama seluruh jajaran di Kejari Batam, dan juga tak lepas dari sinergi Pemko Batam,” terang Kasna.

Masih kata Kasna, sebagai contoh adanya penyediaan kursi roda untuk kelompok rentan yang merupakan bantuan dana hibah dari Pemko Batam, serta fasilitas lainnya. Selain layanan bagi kelompok rentan, Kejari Batam juga menyediakan layanan konsultasi hukum gratis bagi warga negara asing yang membutuhkan pendampingan. 

“Bantuan hibah yang diberikan Pemko Batam digunakan Kejari untuk menunjang pelaksanaan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kejari Batam,” ungkap Kasna.

Meski mendapatkan penghargaan, lanjut Kasna,tetapi fasilitas untuk pelayanan kelompok rentan masih belum lengkap, diantaranya alat pemicu jantung dan komputer khusus disabilitas.

Kejari Batam bersaing dengan lima kejaksaan yang masuk dalam kategori.  Pemberian penghargaan tersebut dilakukan dengan penilaian diantaranya seperti pelayanan PTSP khusus, kemudian toilet khusus serta lainnya.

Kasna berharap dengan adanya penghargaan ini dapat memotivasi Kejari Batam untuk senantiasa meningkatkan layanan publik yang mudah diakses dan ramah bagi seluruh masyarakat.

" Termasuk kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat kurang mampu," tutur Kasna.

Lebih baru Lebih lama