Batamramah.com, Jakarta - Menteri Hukum (Menkum) RI
Supratman Andi Agtas menepis adanya intervensi kekuasaan kehakiman yang
dilakukan Presiden RI Prabowo Subianto saat mengumpulkan 150 lebih hakim-hakim
se-Indonesia dan sejumlah menteri bidang hukum di Kompleks Istana Kepresidenan,
Jakarta, Kamis (20/2).
"Enggak ada sama sekali singgung menyangkut soal
intervensi, enggak ada," kata Supratman saat acara Pengayoman Run 2025
yang digelar Kementerian Hukum (Kemenkum) di Jakarta, Minggu.
Supratman yang mengaku hadir langsung dalam pertemuan itu
mengatakan bahwa Presiden Prabowo justru memberikan penegasan kepada para hakim
untuk senantiasa menegakkan keadilan dalam memutus perkara.
"Beliau (Presiden Prabowo) cuma menitipkan pesan kepada
seluruh hakim, baik itu Hakim Agung, juga Hakim Banding, maupun tingkat
pertama, beliau meminta supaya menegakkan keadilan, membela kaum lemah. Enggak
ada yang lain, karena kan beda kamar," tuturnya.
Dia menyebut Presiden Prabowo menekankan kepada para hakim
agar menjaga integritas dan independensi demi tegaknya hukum dan keadilan.
"Beliau (Presiden Prabowo) ingin agar institusi
Mahkamah Agung sebagai satu cabang kekuasaan dalam trias politika kita, itu
bisa mandiri dengan cara bagaimana mewujudkan keadilan yang memang merupakan
harapan masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumpulkan 150 lebih hakim
se-Indonesia dan sejumlah menteri bidang hukum dalam pertemuan di Istana
Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (20/2) sore.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan
Permasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa di hadapan para hakim,
Presiden meminta mereka menjaga integritasnya dan menegakkan hukum dengan
benar.
“Presiden minta back up untuk menegakkan
hukum dengan benar,“ kata Yusril Ihza Mahendra yang juga hadir dalam pertemuan
tersebut.
Pertemuan tersebut dihadiri tidak hanya oleh Hakim Agung,
tetapi juga hakim-hakim Mahkamah Agung (MA) yang sebelumnya mengikuti Sidang
Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2024 di Jakarta.
Selain Yusril, pertemuan itu dihadiri pula oleh Menteri
Hukum Supratman Andi Agtas, dan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak
Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan.
Sumber: Antaranews.com