Batamramah.com, Jakarta - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan
Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Aji Muhawarman mengatakan bahwa
layanan cek kesehatan gratis yang menyasar anak usia sekolah atau pelajar
direncanakan dimulai pada Juli tahun ini.
Dihubungi ANTARA dari Jakarta, Minggu, Aji Muhawarman
mengatakan layanan cek kesehatan gratis dimulai pada 10 Februari 2025, menyasar
kelompok bayi, balita serta usia dewasa, dan lanjut usia.
"Untuk anak sekolah yang remaja itu nanti lokasinya di
sekolah dan waktunya di bulan Juli, pada saat tahun ajaran baru. Jadi, yang
besok diluncurkan hanya di kelompok bayi, balita, dewasa, dan lansia,"
jelasnya.
Pemeriksaan untuk kelompok anak-anak Sekolah Dasar (SD)
terdiri atas 11 jenis pemeriksaan, disusul remaja atau yang duduk di Sekolah
Menengah Pertama (SMP) 13 jenis pemeriksaan, dan untuk remaja di Sekolah
Menengah Atas (SMA) ada 12 jenis pemeriksaan.
Dia memastikan menjelang peluncuran besok (Senin, 10/2),
layanan pemeriksaan kesehatan gratis siap dilaksanakan, terutama di fasilitas
pelayanan kesehatan (fasyankes) lebih dari 10 ribu puskemas yang ada di seluruh
Indonesia.
Perluasan rencananya dapat dilaksanakan dalam periode ke
depan untuk melakukan cek kesehatan gratis di fasyankes primer lain, termasuk
klinik swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Ya obat-obatan, regen-nya semua bahan medis habis
pakai (BMHP), semua sudah kita siapkan," jelasnya.
Untuk itu, dia meminta kepada masyarakat yang ingin
melakukan pemeriksaan kesehatan gratis dapat melakukannya lewat aplikasi Satu
Sehat Mobile (SSM) atau melalui layanan WhatsApp Kemenkes.
Bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel atau jaringan
internet dapat membawa KTP ke puskesmas untuk mendapatkan layanan tersebut.
Sebelumnya, pemerintah secara resmi akan memulai layanan cek
kesehatan gratis pada 10 Februari 2025. Cek kesehatan gratis merupakan
inisiatif dari pemerintah untuk mendorong masyarakat melakukan deteksi dini
berbagai penyakit untuk meningkatkan potensi kesembuhan
Program ini dibagi menjadi tiga jenis, yakni cek kesehatan
ulang tahun yang diberikan pada saat berulang tahun atau dalam kurun waktu 30
hari setelahnya. Kemudian, cek kesehatan saat sekolah bagi yang berusia 7-17
tahun, hingga cek kesehatan khusus bagi ibu hamil dan balita.