Batamramah.com, Batam - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(BPJS) Kesehatan Cabang Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri),
menyampaikan 144 penyakit yang harus tuntas di Fasilitas Kesehatan Tingkat
Pertama (FKTP).
Kepala BPJS Kesehatan Batam Harry Nurdiansyah di Batam,
Selasa, mengatakan pihaknya bersama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam
melakukan pertemuan koordinasi sebagai upaya maksimal dalam memenuhi komitmen
itu.
Ia menyampaikan fasilitas kesehatan (faskes) mitra BPJS
Kesehatan diimbau untuk terus mengedepankan komitmen dan integritas tinggi
dalam hal memenuhi regulasi.
“BPJS Kesehatan dan faskes menjalin hubungan sebagai mitra
berdasarkan perjanjian kerja sama, untuk itu tentunya komitmen dan integritas
kita dalam hal pelayanan dibutuhkan untuk optimalisasi fungsi melayani kepada
masyarakat,” kata Harry.
BPJS Kesehatan mengharapkan agar tiap faskes dapat
memberikan pelayanan sesuai dengan kesepakatan yang disetujui pada saat
penandatanganan kerja sama, salah satunya adalah terkait dengan 144 penyakit
yang harus tuntas di FKTP.
“144 penyakit tersebut diharapkan tuntas di FKTP dan tidak
dilakukan rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), sebab
dokter layanan primer dapat mendiagnosis dan melakukan penatalaksanaan secara
mandiri dan tuntas sesuai Perkonsil Nomor 11 Tahun 2012 tentang Standar
Kompetensi Dokter Indonesia Tahun 2012,” ujar dia.
Adapun penyakit yang dimaksud antara lain tetanus, migrain,
vertigo, kejang demam, insomnia, influenza, faringitis, pneumonia, tuberkulosi
paru tanpa komplikasi, gastritis, demam tifoid, infeksi saluran kemih bagian
bawah, kehamilan normal, malaria, dermatitis atopik, scabies, reaksi gigitan
serangga, alergi makanan, dan lain lain.
Meski demikian rujukan tetap dapat diberikan sesuai indikasi
medis jika penyakit tersebut tidak dapat diselesaikan di FKTP dan membutuhkan
pemeriksaan lanjutan.
”Jadi 144 penyakit itu bukan tidak dapat dijamin oleh BPJS
Kesehatan, tapi memang penanganannya harus terlebih dahulu di puskesmas,
klinik, dokter praktik, dan diharapkan dapat tuntas di FTKP tersebut,” kata
Harry.
Sub-Koordinator Pelayanan Kesehatan Primer dan Tradisional
Dinkes Kota Batam Ananda Pinnaera mengatakan berdasarkan data BPJS Kesehatan
penyakit yang seringkali dirujuk adalah hipertensi dan diabetes melitus.
Ia menjelaskan penyakit tersebut merupakan dua dari penyakit
yang diarahkan untuk dapat diselesaikan di FKTP, dengan pengecualian apabila
terdapat indikasi medis maka rujukan juga dapat diberikan.
“Penekanan dari tiap pimpinan faskes kepada tenaga medis
yang bertugas di bagian pelayanan perlu dilakukan, agar tenaga medis juga
memiliki awareness dari peraturan yang berlaku dalam asuhan
keperawatan yang diberikan dalam Program JKN,” kata Ananda.
Sumber: Antaranews.com