Tanggapan Kalapas Batam: X-Ray Sedang Diperbaiki, Makanan Warga Binaan Sesuai SOP

 

Batamramah.com, Batam - Terkait pemberitaan beberapa media yang menyoroti soal makanan busuk dan abaikan aset negara di dalam Lapas Kelas II A Batam, itu tidak benar. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Lapas Kelas II A Batam, Heri Kusrita. 

Dijelaskan Heri, pada tahun 2022 telah dilaksanakan perawatan dan perbaikan X-Ray lalu kembali beroperasi. Namun pada 2 Januari 2023, kembali mengalami kerusakan. 

" Selannutnya, pada 4 Januari 2023 telah dilaporkan untuk permohonan perawatan mesin X-Ray," terang Heri.

Kemudian, pada 28 Maret 2024, Lapas Batam juga telah mengirimkan surat permohonan pemeliharaan X-Ray. Pada tanggal 5 Juni 2024, teknisi dari PT. Zegen Laraka Utama telah mengecek kondisi X-Ray dengan hasil ada beberapa bagian yang perlu diperbaiki dan dibawa ke Jakarta serta dilengkapi dengan form kunjungan maintenance, berita acara lapangan dan BA serah terima barang.

"Pada tanggal 6 agustus 2024 dilakukan pemeriksaan proteksi radiasi dengan hasil mesin X-Ray masih bermasalah dan belum dilakukan perbaikan.

Kemudian pada 15 Januari 2025,  kami telah mengirimkan surat permohonan informasi perkembangan hasil pemeliharaan X-Ray ke Ditjenpas melalui Kanwil Ditjen Pas Kepulauan Riau.

"Tetapi sampai saat ini kondisi X-Ray belum bisa dioperasikan," ucap Heri kepada awak media Minggu (19/1/2025).

Sementara itu, lanjut Heri, terkait soal makanan Lapas Batam selalu memberikan perawatan kesehatan berupa layanan makan bagi warga binaan. 

Pelaksanaan pemberian makanan di Lapas Batam merujuk pada Permenkumham No 40 Tahun 2017. Pelaksanaan penyelenggaraan makanan warga binaan pada Lapas Batam sesuai dengan pedoman yang berlaku. 

Kalapas Batam selaku KPA bersama - sama dengan PPK  telah melaksanakan sidak saat penerimaan bahan makanan dari penyedia. 

Hal itu sebagai bentuk pengawasan dan memastikan bahan makanan yang diterima Lapas Batam sesuai dengan kualitas dan kuantitas serta aturan yang berdasarkan  jumlah warga binaan di dalam Lapas Batam.

"Bahwa makanan yang diberikan layak dan sesuai standar Permenkumham No 40 Tahun 2017. Selain makanan, Kesehatan Warga Binaan menjadi prioritas kita sehingga Warga Binaan dapat bebas dan berjumpa dengan keluarga," tegas Heri.

Lanjut Kalapas Batam, proses penyajian makan dan minum bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjadi salah satu perhatian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam. Maka, monitoring dan kontrol dapur kerap dilakukan, khususnya untuk memeriksa kebersihan dan proses memasak demi terlaksananya layanan makan dan minum WBP sesuai SOP.

"Hal ini kami dilakukan untuk mengetahui dan memastikan kebersihan, sarana dan prasarana (sarpras), proses mengolah makanan, kesiapan petugas tamping dapur, kelayakan proses penyajian, hingga proses distribusi makanan dan minuman kepada para WBP," tutur Heri.

Lebih baru Lebih lama