Batamramah.com, Jakarta - Juru Bicara Kantor Kepresidenan Philips
Vermont mengonfirmasi bahwa pemerintah Indonesia telah mengirimkan nota
diplomatik kepada Malaysia terkait insiden penembakan seorang Warga Negara
Indonesia (WNI).
Philips, dalam keterangannya di Kantor Komunikasi
Kepresidenan, Jakarta, Jumat, mengatakan nota tersebut dikirim melalui Kedutaan
Besar RI di Kuala Lumpur sebagai langkah resmi untuk meminta investigasi
menyeluruh.
"Menteri Luar Negeri Pak Sugiono juga sudah meminta
penyelidikan yang menyeluruh terkait itu. Jadi kita tunggu proses penyelidikan
dari pihak Malaysia," ujarnya.
Menanggapi usulan dari DPR agar Indonesia membentuk tim
investigasi sendiri, Philips menyatakan bahwa hal tersebut masih bergantung
pada perkembangan investigasi yang dilakukan oleh otoritas Malaysia.
"Saya kira bergantung dari proses investigasi di
Malaysia," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, KBRI Kuala Lumpur mengirim nota
diplomatik kepada pemerintah Malaysia untuk mendorong dilakukannya penyelidikan
atas insiden tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan excessive use of
force.
Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur berkomitmen untuk terus
memonitor kondisi empat WNI lainnya yang saat ini masih dalam proses perawatan
medis di Malaysia.
Disebutkan pula bahwa KBRI telah mendapatkan akses
kekonsuleran untuk menemui para korban pada Rabu (29/1).
Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (30/1),
menyatakan dirinya yakin aparat penegak hukum Malaysia menyelidiki dengan baik
kasus penembakan WNI oleh petugas dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia
(APMM).
"Kami juga yakin bahwa pihak Malaysia akan melaksanakan
penyelidikan yang terbaik," kata Presiden menjawab pertanyaan wartawan
saat ditemui selepas acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri Tahun 2025 di
Jakarta.
APMM yang bertugas menjaga keamanan perairan Malaysia pada
Jumat (24/1) minggu lalu menembak ke arah lima WNI yang saat itu berlayar di
atas kapal penumpang di perairan Tanjung Rhu, Selangor. Akibat penembakan itu,
satu WNI meninggal dunia, dan empat lainnya luka-luka.
Sumber: Antaranews.com