Batamramah.com, Ramallah - Komisi Palestina untuk Urusan Tahanan
dan Eks Tahanan dan Masyarakat Tahanan Palestina pada Jumat mengumumkan bahwa
90 tahanan Palestina dijadwalkan dibebaskan dari penjara Israel pada Sabtu,
sebagai bagian perjanjian gencatan senjata di Gaza.
Dalam pernyataan bersama, kedua organisasi tersebut
mengonfirmasi bahwa pembebasan ini akan mencakup 81 tahanan yang menjalani
hukuman jangka panjang dan sembilan lainnya yang dijatuhi hukuman penjara
seumur hidup.
Pembebasan ini menyusul tahap ketiga pembebasan tahanan di
bawah perjanjian gencatan senjata Gaza yang mulai berlaku semalam.
Dalam tahap tersebut, otoritas Israel membebaskan 110
tahanan, termasuk 32 tahanan dengan hukuman seumur hidup, 48 dengan berbagai
waktu hukuman, dan 30 anak dibawah umur.
Gencatan senjata saat ini di Gaza merupakan perjanjian yang
dimediasi secara internasional bertujuan untuk mengakhiri serangan Israel
selama 470 hari di Gaza.
Gencatan senjata yang telah dilaksanakan secara bertahap
tersebut, mencakup ketentuan untuk pertukaran tahanan, pengiriman bantuan
kemanusiaan, dan diskusi tentang upaya de-eskalasi jangka panjang.
Selain pembebasan bertahap tahanan Palestina dari penjara
Israel, gencatan senjata tersebut mencakup mekanisme untuk memfasilitasi
masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza, dengan memenuhi kebutuhan mendesak
seperti pasokan medis, makanan, dan tempat tinggal bagi warga sipil yang
mengungsi.
Sumber: WAFA