Batamramah.com, Batam - Kejaksaan Negeri Batam gelar release pencapaian di tahun 2024. Dalam pemaparannya, Kajari Batam tidak hanya memaparkan kegiatan-kegiatan terkait tugas dan fungsi yang telah dilaksanakan, tetapi juga menyampaikan kendala di lapangan serta kondisi pada tahun 2024.
Sedangkan perkara yang mendominan pada tahun 2024 yaitu Pencurian dan perkara Tindak Pidan Perlindungan Anak (TPPA).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi didampingi oleh seluruh Kepala Seksi (Kasi) Kejari Batam saat release akhir tahun, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Batam Center, Kota Batam, Jumat (20/12/2024).
Dijelaskan Kasna, untuk perkara yang banyak ditangani yaitu pencurian sebanyak 227 disusul kasus perlindungan anak 130 perkara.
“Perkara pencurian 227 mengalami penurunan dari tahun lalu 251 dan perkara tindak pidana perlindungan anak 130 perkara dari tahun sebelumnya 133 perkara,” ungkap Kasna kepada awak media.
Lanjut Kasna, pada tahun 2024 ini tercatat, ada beberapa perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Semua telah diproses dan dilakukan eksekusi.
Selain itu perkara yang ditangani penipuan dan penggelapan 104 perkara, narkotika 95 perkara dan pengeroyokan atau penganiayaan 75 perkara.
Kemudian PMI 51 perkara, serta terhadap orang yang memerlukan pertolongan 19 dan kekerasan rumah tangga 17 perkara, tindak pidana perdagangan orang 17 dan perjudian 16, judi online ada 15 perkara dan Laka Lantas 7 perkara.
“Diantara perkara tersebut yang paling menonjol tahun ini adalah Pencurian ,” ungkap Kasna.
Sedangkan tindak pidana khusus, capaian diprediksi lebih dari ekspektasi. Penyidikan (DIK) terealisasi 8 kasus dari target 3 kasus 400 persen, prapenuntutan (pratut) mencapai 19 kasus dari target 2 kasus 950 persen dan eksekusi tercatat 13 kasus dari target 2 kasus.
Bahkan Kejaksaan Negeri Batam berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 5,82 miliar.
Dalam hal realisasi anggaran, Kejari Batam mencatat penyerapan sebesar Rp 15,74 miliar atau 87,01 persen dari pagu anggaran Rp 18,10 miliar.
Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 12,23 miliar atau 202,35 persen dari target Rp 6,04 miliar.
“Capaian kinerja ini hampir seluruh bidang yang memperoleh predikat kinerja. Salah satu bidang tindak pidana khusus predikat capaian kinerja di seluruh Satker Kejati Kepri,” ujarnya.
Selain penanganan kasus tersebut Kejari Batam juga meraih sederet penghargaan dari berbagai bidang. Bahkan ada penambahan mobil tahanan hingga rumah dinas Kejaksaan Negeri Batam yang dihibahkan pemerintah kota Batam.
Kendati demikian, Kasna menyebut bahwa pihaknya terbuka terhadap masyarakat untuk perbaiki di masa depan.
“Kami juga menerima masukan mengenai masukan yang perlu kami benahi untuk bisa semakin membaik dari tahun berikutnya,” tutur Kasna.