Kajari Batam Paparkan Capaian Selama Tahun 2024


Batamramah.com, Batam - Kejaksaan Negeri Batam menyampaikan pencapaian kinerja selama tahun 2024. Dalam pemaparannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Ketut Kasna Dedi memaparkan kegiatan-kegiatan terkait tugas dan fungsi yang telah dilaksanakan selama tahun 2024.

"Capaian kinerja perbidang selama tahun 2024 mencapai 100 persen ada yang 500 persen bahkan ada yang 1000 persen," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi, Senin (09/12/2024).

Kasna mengungkapkan, secara keseluruhan, capaian kinerja kejaksaan negeri batam sepanjang tahun 2024 menunjukkan bahwa Kejaksaan telah berhasil menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.

Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Kejari Batam, serta dukungan dari berbagai pihak.

“Kejari Batam akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerjanya di tahun-tahun mendatang. Dengan kerja keras dan dukungan dari berbagai pihak,” ucap Kasna.

Dijelaskan Kasna untuk penyerapan anggaran masing masing bidang yaitu bidang pembinaan pagu anggaran Rp 13.010.286.000,' dan realisasi anggaran sebesar Rp 11.359.156.160,'. Untuk bidang Intelijen pagu anggaran Rp 133.440.000 dengan realisasi anggaran Rp 113.440.000 atau mencapai 100 persen.

"Sedangkan untuk bidang Tindak Pidana Umum pagu anggaran Rp 1.539.934.000 realisasi Rp 1.006.935.000. Bidang Pidana Khusus pagu Rp 1.526.660.000 realisasi Rp 957.070.136. Kemudian bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pagu anggaran Rp 38.000.000 dan realisasi Rp 34.192.000. Serta bidang PB3R pagu anggaran Rp 1.061.900.000 dan realisasi sebesar Rp 901.674.760," terang Kasna.

Masih kata Kasna untuk bidang Tindak Pidana Umum terkait Penanganan Perkara Pidana Umum untuk Prapenuntutan target sebanyak 600 perkara realisasi 526 perkara, Penuntutan target 1000 perkara dan realisasi 670 dan Ekseskusi target 1000 perkara sedangkan realisasi 621 perkara.

Sedangkan bidang Tindak Pidana Khusus untuk Penyelidikan ada 4 perkara, Penyidikan 6 perkara dan Prapenuntutan ada 17 perkara, Penuntutan 18 perkara kemudian untuk Eksekusi ada 10 perkara serta Pengembalian Uang ke Negara sebesar Rp 5.438.877.117.

" Dalam capaian akhir tahun ini apa yang menjadi kekurangan akan kita lakukan perbaikan untuk menuju Kejari Batam yang lebih baik lagi kedepannya," tutur Kasna.

Lebih baru Lebih lama