Batamramah.com, Batam - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau menegaskan bahwa Inovasi pengendalian distribusi BBM bersubsidi melalui Fuel Card 5.0 tahap kedua resmi berjalan.
Untuk pendaftaran Fuel Card 5.0 ini bisa secara online maupun offline. Namun, Gustian mengakui adanya beberapa kasus kendaraan yang ditolak pendaftarannya, seperti perbedaan data surat kendaraan dengan kondisi fisik, atau penggunaan dokumen yang tidak sesuai.
"Misalnya, daftar pakai STNK motor, tapi foto kendaraannya mobil. Meski begitu, Disperindag terus berupaya mempermudah proses pembuatan kartu selama data yang diajukan sesuai dengan kendaraan yang didaftarkan," terang Gustian, Rabu (4/12/2024).
Selama masa transisi yang berlangsung hingga 28 Februari 2025, pengguna kartu masih dapat membeli BBM tanpa pembatasan kuota.
Namun, mulai 1 Maret 2025, pembatasan akan diterapkan sesuai Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 11 Tahun 2024, dengan kuota maksimal 20 liter per hari untuk kendaraan roda empat.
"Berbeda dengan QR myPertamina yang memberi kuota hingga 120 liter per hari, Fuel Card 5.0 dirancang untuk memastikan distribusi BBM subsidi lebih merata," tegas Gustian.Sebagai inovasi pertama di Indonesia, Fuel Card 5.0 diharapkan menjadi solusi dalam pengelolaan BBM bersubsidi di Batam.
"Kami mengimbau masyarakat yang sudah mendaftar untuk segera mengambil kartu di bank tempat pendaftaran," ungkap Gustian didampingi oleh perwakilan bank mitra, yaitu KB Bank, Bank Sumut, dan CIMB Niaga.
Hingga hari ini, terdapat ribuan kartu yang belum diambil, dengan rincian: 500 kartu di Bank Sumut, lebih dari 500 kartu di CIMB Niaga, dan sekitar 1.000 kartu di KB Bank.