Polisi Kembali Gerebek Markas Judi Online di Batam, 11 Orang Diamankan


Batamramah.com, Batam - Polisi menggerebek kamar apartemen Aston yang berada di kawasan  Pelita, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, Jum'at (22/11/2024) malam.

Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah yang didampingi Dirkrimum Polda Kepri dan sejumlah anggota Sat Reskrim Polda Kepri. Kamar Apartemen yang berda di lantai 2 dan 17 tersebut diduga dijadikan markas judi online (judol).

Dalam penggerebekan polisi berhasil mengamankan sebelas orang pelaku, satu orang diantaranya wanita. Dua orang sebagai pengelolah dan sembilan lagi sebagai operator.

" Penggerebekan dilakukan di dua unit kamar, yang berada di lantai 2 dan 17 Apartemen Aston," ungkap Yan Fitri.

Dijelaskan Yan Fitri, Ada tiga aplikasi judi yang dikelola oleh para tersangka, yang juga merupakan pemilik situs dan aplikasi tersebut. 

" Kegiatan ini sudah berjalan selama tujuh bulan. Dari tiga aplikasi tersebut,ada ribuan pemain. Hal itu terbukti saat polisi menemukan 5.800 akun yang terdaftar, dengan omset Rp 360 juta per hari," jelas Yan Fitri.

Situs judi online yang berhasil diungkap antara lain Hamsawin, Forwin87, dan Botakwin, yang menawarkan berbagai jenis permainan seperti slot, domino, dan sabung ayam.

Masih kata Yan Fitri, sedangkan untuk pekerja atau operator berasal dari Jambi, Bandung dan Jakarta. Sehingga mereka tidak memiliki komunitas disini sehingga tidak bisa berkomunikasi dan tidak dapat berinteraksi dengan masyarakat.

" Untuk semua kebutuhan sembilan orang operator di suplai langsung oleh CW selaku pemilik situs sehingga mereka tidak ada keluar kamar dan beradaptasi dengan masyarakat luar," terang Yan Fitri.

Informasi yang didapat KTP dan ijasah dari sembilan orang operator tersebut ditahan sehingga mereka tidak bisa keluar dari pekerjaan tersebut. Sedangkan untuk penghasilan atau gaji yang diterima sekitar Rp 5 juta - Rp 8 juta.

Yan Fitri juga mengungkapkan, jika pelaku CW ini ada kaitan dengan Anton Luciano, tersangka kasus judi online yang sebelumnya ditangkap oleh Polresta Barelang. 

"Nantinya akan dilakukan pendalaman oleh penyidik," tutur Yan Fitri.

Lebih baru Lebih lama