Batamramah.com, Batam – Dua orang pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil berhasil ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang yang sedang berpatroli bersama warga di kawasan Vila Pesona Asri, Belian, Batam Kota, pada Jumat (15/11/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Pelaku, Fredy Pranata (41) dan Danu Adrianus (31), beraksi setelah membuntuti korban yang baru saja mengambil uang tunai dari bank.
Korban, berinisial R (49), seorang pegawai swasta, baru saja mengambil uang dari Bank BCA Jodoh. Korban berhenti untuk makan siang di dekat Masjid An-Nur dan meninggalkan uang tersebut di dalam mobilnya.
" Pelaku melihat korban membawa uang keluar dari bank dan langsung membuntuti hingga ke lokasi parkir,” ungkap Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, kepada awak media, Sabtu (16/11/2024).
Saat korban meninggalkan mobil, kedua pelaku memanfaatkan kesempatan untuk memecahkan kaca dan mengambil uang tunai tersebut. Namun, korban yang menyadari aksi mereka segera berteriak "maling," sehingga menarik perhatian petugas kepolisian yang kebetulan sedang berpatroli di area tersebut.
“Ketika dikejar, pelaku sempat melawan dan berusaha kabur. Karena tidak mengindahkan peringatan petugas, kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan melumpuhkan pelaku dengan tembakan di bagian kaki,” ucap Heribertus.Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi kejadian antara lain sepeda motor BP 3555 BB yang digunakan pelaku, sebuah ponsel, dan uang tunai Rp 28.900.000.
"Setelah didalami ternyata pelaku adalah residivis dengan tiga kali kasus serupa. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku tidak jera dan terus melakukan kejahatan,” ujar Heribertus.
Kedua tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.
Heribertus memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat membawa uang dalam jumlah besar.“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan uang di dalam mobil, terutama di tempat parkir yang rawan. Selalu waspada dan jangan memberikan peluang kepada pelaku kejahatan,” terang Heribertus.
Kapolresta Barelang juga menyarankan agar masyarakat yang mengambil uang dalam jumlah besar meminta bantuan pengawalan dari polisi.
"Kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan, dan tugas kami adalah membantu mencegah itu,” tutur Heribertus.