Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicicil

Batamramah.com, Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Batam tercatat sebanyak 1.245.504 jiwa. Namun, 12 persennya saat ini non aktif, karena tak membayar iuran.

“Peserta JKN yang berstatus non aktif sebanyak 149.460 orang. Atau sebesar 12 persen,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Batam, Harry Nurdiansyah.

Pihaknya kata Harry akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada peserta JKN terkait program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) yang bertujuan untuk melunasi tunggakan iuran.

Ia menjelaskan melalui program Rehab, peserta dapat melakukan pembayaran dengan cara mencicil guna meringankan beban dalam melakukan pelunasan.

“Jadi kalau tunggakannya yang 24 bulan ini dirasa berat jika langsung dilunasi, maka bisa ikut program Rehab,” katanya.

Harry menyampaikan para peserta bisa mendaftar program Rehab melalui kantor BPJS Kesehatan terdekat atau melalui Mobile JKN, dan cicilan bisa dilakukan maksimal 12 bulan.

“Nanti setelah dilunasi tunggakannya baru statusnya kembali aktif. Kalau masih dalam proses mencicil, maka status kepesertaannya belum aktif,” ungkapnya.

Ia melanjutkan untuk program Rehab di wilayah Kota Batam masih di bawah 50 persen peserta yang memanfaatkan program tersebut.

“Memang ini untuk program Rehab prosesnya kurang lebih dari data 12 persen itu, yang ikut Rehab itu masih di bawah angka 50 persen,” ujarnya.

Dengan begitu pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kota Batam, agar dapat mencicil tunggakan iuran jaminan kesehatannya.


Lebih baru Lebih lama