Batamramah.com, Batam - Menanggapi isu yang berkembang terkait langkahnya LPG 3 Kg, Pihak Pertamina angkat bicara. Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Susanto August Satria memastikan pasokan LPG 3 Kg untuk wilayah Batam aman hingga akhir September.
“ Berdasarkan hasil evaluasi lapangan, pihak Pertamina mengakui bahwa ada beberapa kendala distribusi, namun hal tersebut tidak mengganggu pasokan secara signifikan,” ungkap Satria kepada awak media, Jumat (20/09/2024).
Masih kata Satria, pihaknya melihat fenomena di lapangan, beberapa pihak sempat mempertanyakan stok LPG. Namun, kami pastikan stok aman. Tidak ada kendala besar di Tanjung Uban, meski cuaca sedikit berpengaruh, tetapi tidak sampai menghentikan distribusi lebih dari satu minggu.
PT Pertamina Patra Niaga juga akan melakukan penambahan penguatan stok LPG 3 kg untuk memastikan pasokan gas subsidi itu tercukupi di Kota Batam. Pihaknya melakukan penambahan sebanyak 70 ribu tabung untuk disalurkan ke seluruh pangkalan di Kota Batam.
"Secara total 70 ribu tabung disalurkan hingga 23 September. Untuk harian Kota Batam memerlukan 47 ribu tabung per hari. Dengan tambahan 70 ribu tabung itu, dari 16-23 September itu artinya mencukupi," jelas Satria.
Terkait adanya kelangkaan gas yang terjadi beberapa waktu lalu di Kota Batam, disebabkan oleh adanya peningkatan permintaan terhadap LPG 3 kg yang terjadi di sejumlah kecamatan di Kota Batam.
Selain itu Pertamina bersama Disperindag Batam juga menemukan sektor usaha yang menggunakan LPG 3 kg, yang seharusnya tidak boleh digunakan.
"Dari hasil peninjauan di lapangan dari 8 tempat usaha laundry yang disidak, kami menemukan 7 pelaku laundry menggunakan LPG 3 kg. Lalu kami kreditkan dengan 12 kg, dan satu laundry memang sudah menggunakan gas elpiji 12 kg," jelas Sales Area Manager (SAM) Kepri Pertamina Patra Niaga Bagus Handoko.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pemutusan hubungan usaha (PHU) terhadap dua pangkalan LPG 3 Kg yakni di daerah Batam Kota dan Bengkong.
Hal tersebut dilakukan dikarenakan kedua pangkalan tersebut melakukan penyelewengan dan pangkalan tidak menyalurkan langsung LPG 3 kg ke masyarakat.
"Kami juga melakukan PHU, di dua pangkalan nakal itu diputus usahanya. Itu langkah tegas kita. Ada juga pangkalan yang diberi sanksi dengan dilakukan pengurangan stok ke pangkalan," ungkap Bagus.
Terkait dengan pengawasan dan penyaluran LPG 3 kg kepada masyarakat, Pertamina bersama Disperindag Kota Batam melakukan komunikasi dan kolaborasi yang bertujuan agar gas subsidi tersebut tepat sasaran.
“ Adapun beberapa hal yang menjadi kewenangan Pertamina dalam proses penyaluran LPG 3 kg yaitu, memastikan pasokan dan distrubusi gas subdisi tepat waktu dan tepat sasaran dengan kembangkan sistem subsidi tepat LPG subsidi,” tegas Bagus.
Pertamina akan bertindak sesuai dengan kewenangan Pertamina, yaitu dengan penindakan ke agen, kalau ke pelaku usaha bukan bagian kami.
“ Kami akan terus kembangkan sistem subsidi tepat LPG supaya pangkalan tidak menyalurkan kepada konsumen yang tidak berhak, sesuai dengan list yang sudah ada dalam data," tutur Bagus.