Muhammad Rudi Lantik HMKB Tanjungpinang Periode 2024-2025

Batamramah.com, Tanjungpinang - Muhammad Rudi secara resmi melantik kepengurusan Himpunan Mahasiswa Kota Batam (HMKB) Kota Tanjungpinang masa bakti 2024 - 2025, Sabtu (7/9/2024).

Berlangsung di Bintan Beach Resort Hotel, kehadiran Muhammad Rudi pun mendapat sambutan hangat dari seluruh mahasiswa.

"Niat saya kemari sekaligus melihat kondisi mahasiswa asal Batam yang menempuh pendidikan di Tanjungpinang. Saya berharap, kalian menjadi penerus estafet kepemimpinan Kota Batam di masa yang akan datang," pesan Rudi yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina HMKB.

Di samping itu, Rudi juga berpesan kepada seluruh mahasiswa yang hadir agar ikut berkontribusi penuh terhadap pembangunan Provinsi Kepulauan Riau.

Kontribusi itu, lanjut dia, bisa dengan memberikan sumbangsih ide dan gagasan serta mengabdi untuk masyarakat melalui kerja-kerja nyata.

"Kita semua ingin pembangunan di Provinsi Kepri ini juga merata. Mari kita semua saling berkolaborasi agar itu bisa terwujud," sambung Rudi yang hadir bersama Bupati Karimun, Aunur Rafiq.

Sementara, Ketua HMKB masa bakti 2024 - 2025, Sherly Angelina mengapresiasi kehadiran Muhammad Rudi serta Aunur Rafiq.

Di tengah kesibukannya yang cukup padat, lanjut Sherly, kedua tokoh pemimpin hebat di Kepri tersebut dapat meluangkan waktu untuk bertemu perwakilan mahasiswa asal Batam serta Karimun di Kota Tanjungpinang.

"Kami bersyukur merasa senang Pak Rudi dan Pak Rafiq bisa hadir di forum akademis ini," ujar Sherly.

Selain pelantikan pengurus, lanjut Sherly, HMKB juga menggelar forum diskusi bertajuk "SIKAPI" atau Diskusi Pilkada Kepri.

Tujuannya tidak lain untuk memberikan pemahaman kepada seluruh mahasiswa terkait betapa pentingnya hak suara mereka dalam mengawal pesta demokrasi.

"Tujuan kita di sini adalah untuk berdiskusi dalam rangka mencari pemimpin terbaik agar Kepri bisa lebih maju di tangan yang tepat. Mari kita wujudkan kepemimpinan ideal untuk pembangunan Kepri  yang merata," pesan Sherly di hadapan ribuan mahasiswa. (*)

Lebih baru Lebih lama