Batamramah.com, Batam - Menanggapi isu yang beredar terkait adanya dugaan pelecehan verbal yang dilakukan oleh Calon Wakil Wali Kota Batam Hardi Hood terhadap calon wakil walikota Batam Li Claudia Chandra pasangan Amsakar Ahmad, Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) Nuryanto Hardi Hood (NADI) angkat bıcara.
Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon NADI sekaligus Direktur Penegak Hukum dan Advokasi, Khoirul Akbar, SH menjelaskan berawal dari sebuah kegiatan deklarasi damai yang diselengarakan oleh Polresta Barelang, dan turut dihadiri pelaksana Pemilu dan Forkompimda lainnya, kedua pasangan yang hadir saling melempar pujian, demi mencairkan suasana dalam deklarasi damai.
Tetapi publik dikejutkan dengan adanya laporan yang diajukan oleh AHLI Batam soal adanya pelecehan verbal terhadap salah satu calon.
Ini kata kata yang di ucapkan Calon Wakil Walikota Batam No Urut 1 Hardi Selamat Hood dalam acara Kampanye Damai yang di selenggerakan oleh Polres Barelang “Sayang Saya sudah beristri” dan kami anggap bukan sebagai tindakan Pelecehan Verbal.
“ Berdasarkan video utuh tidak ada unsur pelecehan verbal. Itu kegiatan di tempat umum, jadi kalau kita lihat video utuhnya tidak ada mengandung pelecehan verbal. Jangan dipotong- potong videonya,” jelas Khoirul saat konfrensi pers, Sabtu (28/9/2024) malam.
“Yang ada hanyalah saling lempar pujian, bukan pelecehan verbal. Jadi kami rasa laporan ini terlalu berlebihan,” tambah Khoirul.
Dari segi unsur pasal yang disangkakan terlalu prematur, kejadian itu terjadi sebelum masa kampanye terbuka. Karena pasal 69 Undang- undang Pilkada.
“Sangat prematur. Kendati demikian laporan ini akan kami pelajari terlebih dahulu, sebelum menindaklanjuti laporan ini,” ungkap Khoirul.
Ditanyai mengenai dampak isu terhadap elektabilitas NADI, Khoirul Akbar mengungkapkan belum ada sampai ke sana.
"Kalau elektabilitas NADI tengah berada di atas, dan isu ini dianggap sebagai salah satu untuk menggoyang, itu bisa saja terjadi," ucap Khoirul.
Masih kata Khoirul, jika laporan ini tidak terbukti, tim akan mengambil langkah selanjutnya, karena menilai apa yang menjadi laporan adalah fitnah .
“Kami masih pelajari untuk langkah kedepannya. Tim kuasa hukum sudah memiliki langkah- langkah untuk menanggapi apapun isu yang diarahkan kepada paslon NADI,” tutur Khoirul.