Kejari Batam Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-79 dengan Upacara Pertama Kalinya

Batamramah.com, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam memperingati Hari Lahir Kejaksaan ke-79, bertindak selaku inspektur upacara, Kepala Kejaksaan (Kajari) Batam I Ketut Kasna Dedi bertempat di halaman kantor Kejari Batam, Senin (02/09/2024) yang diikuti para Kasi dan seluruh pegawai Kejari Batam, serta Ikatan Adhyaksa Dharma Karini wilayah Batam 

Upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan ini merupakan yang pertama kali diselenggarakan, paska diberlakukannya Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023 tentang Hari Lahir Kejaksaan RI, termasuk di Kejari Batam.

Kajari Batam I Ketut Kasna Dedi membacakan amanat Jaksa Agung RI, tepat pada hari ini, 79 tahun yang lalu. Saat Negara Indonesia baru 15 hari memproklamasikan kemerdekaannya, institusi Kejaksaan ini dilahirkan. 

Meester de Rechten Gatot Taroenamihardja, sebagai Jaksa Agung pertama bersama dengan pembentukan Kabinet Presidensial pertama di Indonesia, menandai dimulainya peran Jaksa Agung dan Kejaksaan dalam mempertahankan kedaulatan hukum Indonesia.

“Selama ini yang kita peringati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) tanggal 22 Juli setiap tahunnya. Setelah dilakukan penelusuran sejarah oleh para ahli sejarah, baik dari arsip Nasional maupun yang ada di Belanda, dapat diketahui bahwa Kejaksaan sudah ada sejak 2 September 1945,” ungkap Kasna.

“Jadi beberapa hari setelah kemerdekaan RI,” sambung Kasna.

Kasna menambahkan, jika sebelumnya, di Kejaksaan memperingati Hari Bakti Adyaksa (HBA) dan banyak yang memaknai pada hari itu adalah hari lahirnya Kejaksan, namun sebenarnya hari lahir Kejaksaan itu tepatnya pada 2 September.

“Maka atas temuan-temuan fakta sejarah tersebut, kemudian tahun 2023 ditetapkan bahwa hari lahir kejaksaan adalah tanggal 2 September,” tegas Kasna.

Meski perdana, kata Kasna, tahun-tahun berikutnya akan memperingati hari lahir kejaksaan pada 2 September, yang tentu dengan kegiatan yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat dengan kegiatan sosial.

“Ya seperti santunan ke panti asuhan, panti-panti jompo maupun pemeriksaan-pemeriksaan kesehatan secara gratis,” tutur Kasna.

Lebih baru Lebih lama