Batamramah.com, Batam - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kepri menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Pelatihan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Dana Hibah Provinsi Kepri bertempat di Aston Hotel, Sabtu (10/8/2024).
Workshop ini merupakan salah satu program tahunan KONI Kepri yang sudah tersusun di 2023 dan direalisasikan pada tahun 2024.
Kegiatan dihadiri langsung Gubernur Provinsi Kepri dalam hal ini diwakili oleh Kadispora Provinsi Kepri, M. Ikhsan M.Si, Ketua Umum KONI Kepri Usep RS, Ketua Panitia Pelaksana Dr Suyono, MBA, MM dan sejumlah Pengurus KONI Kepri. Bimtek ini juga dihadiri para pengurus Pengprov Cabor yang ada di Kepri dengan jumlah 54 cabor-cabor, dan KONI kabupaten kota.
Ketua Panitia Dr Suyono MBA MM mengatakan pelatihan ini menghadirkan pemateri dari Dispora Kepri, BKAD Kepri, dan Inspektorat Kepri. Dalam workshop materi pertama bertema Penerimaan dan Penggunaan Keuangan Bantuan Dana Hibah Kegiatan Olahraga yang disampaikan langsung oleh Kadispora Kepri Drs Muhammad Ikhsan.
Pamaparan Kadispora disambung dengan Pemaparan dati Ketua KONI Kepri Usep RS tentang Pengajuan Proposal dan Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Keuangan.
Sedangkan materi kedua disampaikan dari BKAD Provinsi Kepri Penyusunan Laporan Keuangan Bantuan Dana Hibah dan yang ketiga adalah pemaparan materi tentang Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Pengawasan Keuangan Bantuan Dana Hibah yang disampaikan oleh Inspektorat Provinsi Kepri.
Pelatihan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Dana Hibah Provinsi Kepri ini, kata Suyono, digelar seputar bagaimana teknik pelaporan dana hibah yang diberikan Pemprov Provinsi Kepri melalui Dinas Pemuda dan olahraga yang diterima oleh KONI Kepri kemudian disalurkan ke cabor. Pelaporan ini adalah bagian yang harus dipahami oleh masing-masing Pengprov dari cabor-cabor di bawah KONI Kepri.
“Mengingat dana yang dianggarkan dari Pemerintah Provinsi Kepri, diperuntukkan untuk KONI Provinsi Kepri adalah bagian daripada salah satu peningkatan sumber daya manusia terutama dalam bidang keuangan. Pelatihan juga untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan bagaimana membuat pelaporan yang benar. Ini karena hal ini menyangkut penggunaan dana negara yang telah dimaksimalkan oleh Pemerintah Provinsi Kepri dengan tujuan untuk pengembangan sumber daya manusia khususnya di bidang olahraga,” jelas Suyono.
Dari 54 cabor yang berada di Provinsi Kepulauan Riau, saat ini ada sebagian yang lolos menuju PON berjumlah 31 cabor. Tentunya, kata Suyono, setelah mendapatkan bantuan dana dari Pemerintah Provinsi melalui KONI Kepri, akan disalurkan ke masing-masing cabor yang diperuntukkan untuk pembelian alat pelatihan dan training mandiri untuk pelatda mandiri menuju PON.
Nah, bantuan dana hibah itu juga harus dikembalikan dengan cara pelaporan yang benar. Sebagai salah satu teknik pelaporan ini, menjadi dasar KONI Kepri mengadakan bimbingan teknik yang menghadirkan pemateri dari inspektorat, Dispora dan BKAD.
Ketua Umum KONI Kepri Usep RS mengapresiasi kepada Pengprov cabor di Kepri yang antusias mengikuti pelatihan ini. Bahkan dari sesi tanya jawab, para pengurus cabor di Kepri mereka berharap agar pelatihan ini dilanjutkan dengan pelatihan lanjutan yang berisi lebih teknis tentang penyusunan proposal dan juga pelaporannya.
“Tujuan dari diselengarakannya kegiatan ini agar seluruh kalangan olahraga khususnya para ketua, sekretaris, bendahara dari cabor yang ada di Kepri dapat membuat laporan dengan benar,” ujar Usep RS.
Usep RS juga menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini juga supaya ada sinkronisasi antara cabor cabor, pengurus provinsi, dan KONI Provinsi Kepri sehingga bisa menyamakan persepsi dalam laporan ini sehingga saat laporan kegiatan selesai dibuat , maka akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kepri khususnya bagian di keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Usep RS berharap para opeserta bisa mengikuti pelatihan ini dan dapat mempraktikkan pembuatan pelaporan kegiatan dengan baik dan benar sesuai dengan arahan dan pamarapan dari ketiga pemateri.