Peringati HBA ke 64, Kajari Batam Paparkan Pencapain Kinerja Periode Januari Hingga Juli 2024

 


Batamramah.com, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melaksanakan upacara untuk memperingati Hari Bhakti Adyaksa ke 64 tahun 2024. Upacara dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, bertempat di halaman Kejari Batam, Senin (22/07/2024).

I Ketut Kasna Dedi, mengatakan pencapaian kinerja Kejaksaan Negeri Batam dalam periode bulan Januari hingga 22 Juli 2024. Kejaksaan Negeri Batam memiliki pagu anggaran sejumlah Rp.15.058.673.000, dengan nilai realisasi anggaran sejumlah Rp.9.830.025.017 atau 65,28%.

“ Nilai pagu anggaran tersebut terbagi menjadi program dukungan manajemen Bidang Pembinaan untuk pagu anggaran dengan pagu Rp.11.590.503.000 dengan nilai realisasi sebesar Rp.8.283.458.481 atau 71,47%,” jelas Kasna kepada awak media usai pelaksanaan upacara.

Lanjut Kasna, untuk penegakan hukum dan pelayanan hukum bidang Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara dan Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pagu anggaran Rp.3.468.170.000 dengan nilai realisasi sebesar Rp.1.546.566.536 atau 44,59%.

“Penerimaan PNBP hingga saat ini mencapaiRp.10.232.633.945 atau 169% dari nilai target,” jelas Kasna.

Dari bidang intelejen, sambung Kasna, jumlah Surat Perintah Tugas (SP.tug) sebanyak 6 dan penyelidikan ada 3 kemudian kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebanyak 2, jaksa menyapa 1 kegiatan, obrolan menarik bareng jaksa (Omjak).

Kemudian ada 2 kegiatan pengawasan aliran kepercayaan  1 kegiatan, penerangan hukum 1 kegiatan, kegiatan pemilu ada 2, pendampingan pengamanan proyek strategis daerah sebanyak 3 kegiatan.

Untuk bidang tindak pidana umum SPDP yang masuk sebanyak 424 perkara dari bulan januari hingga juli. Dilakukan penuntutan yang sudah dinyatakan lengkap ada 340 perkara dan eksekusi sebanyak 409 perkara.

Masih kata Kasna, terkait penyelesaian perkara keadilan Restorative Justice (RJ) ada 4 yang kita mohonkan dan 3 yang disetujui. Salah satunya penggelapan sepeda motor milik korban dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup setelah dilakukan upaya perdamaian dan berhasil dan dinyatakan layak untuk dilakukan penyelesaian melalui RJ. 

“ Perlu diketahui proses RJ ini hanya bisa dilakukan satu kali, apabila pelaku mengulangi kesalahan kembali langsung di lakukan persidangan di pengadilan,” tegas Kasna.

Sedangkan untuk Tindak Pidana Khusus kegiatan LID sebanyak 3 perkara, DIK 2 perkara, pratut 7 perkara, tut 9 perkara serta eksekusi sebanyak 7 perkara.

Bidang Tindaka Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batam juga telah melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp.468.974.117.

Bidang Pembinaan Jumlah pegawai di Kejaksaan Negeri Batam berjumlah 78 pegawai yang terdiridari 18 Jaksa dan 60 Tata Usaha. Kejaksaan Negeri Batam mendapatkan penambahan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 sebanyak 24 orang.

Kemudian Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dari awal Januari 2024 hingga kini telah melaksanakan 3 MoU, mendapatkan Surat Kuasa Khusus sebanyak 32 SKK, memberi bantuan hukum Litigasi sebanyak 2 perkara.

“ Non Litigasi sebanyak 27 perkara, memberikan Pertimbangan Hukum sebanyak 16 perkara, memberikan Pelayanan Hukum sebanyak 13 layanan serta Pemulihan Keuangan Negara sebesar Rp.2.743.668.430,” ucap Kasna.

Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasa(PB3R) Bidang PB3R Kejaksaan Negeri Batam telah meksanakan Lelang Barang Bukti sebanyak 63 perkara. Melaksanakan 2 kali kegiatan pemusnahan Barang Bukti dari 527 perkara serta telah melaksanakan pengembalian Barang Bukti sebanyak 171 perkara diantaranya melalui layanan Anak Berbakti (Antar ke Rumah Berikan Barang Bukti ) untuk saat ini di bidang BP3R terdapat barang rampasan yang belum dilelang sebanyak 70 perkara serta terdapat barang rampasan yang di PSP sebanyak 2 perkara.

“Bahwa hingga saa tini PNBP PB3R Kejaksaan Negeri Batam mencapai sebesar Rp.4.502.451.321,” tutur Kasna.

Lebih baru Lebih lama