Hasil Survei Simulasi 2 Pasangan Pilwako Batam, Pasangan Marlin-Jefridin Unggul



Batamramah.com, Batam- Lembaga Survei Indonesia (LSI) melakukan survei simulasi 2 pasangan pada pelaksanaan Pemilihan Calon Wali Kota Batam dan Calon Wakil Walikota Batam. Dari hasil survei tersebut elektabilitas pasangan Calon Wali Kota Batam Marlin Agustina dan Jefridin melejit dari pasangan lain.

LSI mencatat pasangan Marlin Agustina Rudi dan Jefridin berhasil meraih angka 43,05 persen dan unggul dari pasangan lain yang meraih 40,5 persen. Sementara sebanyak 16,1 persen responden memilih menjawab tidak tahu atau tidak memberikan jawaban. Survei dilaksanakan LSI sejak tanggal 24Juni 2024 sampai 3 Juli 2024.

Ketua Sahabat Bang Jef (SBJ) Kota Batam, DM. Chandra menyampaikan hasil survei ini menunjukkan bahwa Marlin Agustina dan Jefridin adalah pasangan Calon Wali Kota Batam dan Wakil Walikota yang tepat dan layak untuk memimpin Batam ke depan.

"Hasil survei ini menunjukkan elektabilitas Bu Marlin dan Pak Jefridin sebagai calon pemimpin yang akan melanjutkan pembangunan Batam. Saya yakin hasil survei bisa lebih dari itu jika pasangan ini sudah melakukan deklarasi," ujarnya Minggu (7/7/2024) sore.

Sebagai Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin orang tepat dan pantas untuk mendampingi Marlin Agustina. Marlin Agustina selain sebagai istri Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, juga sebagai Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dengan berbekal pengalaman Marlin mendampingi Anshar Ahmad hampir lima tahun memimpin Provinsi Kepri, diyakini Marlin mampu memimpin Batam dengan baik. 

"Memimpin Kepri  dengan  7 Kabupaten/Kota Beliau mampu, bagaimana jika Beliau turun berjuang untuk Batam, tentu akan lebih mudah berbuat. Sebagai istri Wali Kota/Kepala BP Batam, yang sudah mendampingi Pak Rudi selama ini dalam memimpin Batam, tentu ia sangat paham kemana pergerakan dan apa yang sudah dilakukan Pak Rudi untuk membangun Batam," jelasnya.

Begitu juga sosok Jefridin sebagai birokrat handal dan organisatoris sudah sangat layak dan tepat menjadi wakil Marlin Agustina. Sejak 2016 menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin tentu sangat mengetahui langkah yang ditempuh Rudi untuk membangun Batam. 

Berakhirnya kepemimpinan Muhammad Rudi sebagai Wali Kota Batam, membutuhkan sosok pemimpin baru yang akan melanjutkan pembangunan yang sudah diletakkan oleh Rudi. Ia yakin Jefridin dapat melanjutkan cita-cita Muhammad Rudi untuk melanjutkan pembangunan Batam.

"Pembangunan yang dilakukan Pak Rudi nyata dan dapat Kita rasakan manfaatnya sebagai masyarakat Batam. Insyaallah jika dipermudah dan diridhoi maka Batam akan lebih baik lagi, Batam akan maju pesat dan Kepri Maju," harapnya.

Terkait satus Jefridin sebagai ASN, berdasarkan Undang-undang ASN Nomor 20 tahun 2023, jika ASN atau pejabat Pratama maju dalam kancah Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah maka harus mengundurkan diri. Sebagaimana diatur pada pasal 56 disebut, ketika sudah terdaftar di KPU, ASN harus mengundurkan diri.

"Saya selaku Ketua SBJ Kota Batam bersama dengan seluruh anggota SBJ terus membangun elektabilitas Beliau. Selama silahturahmi dengan Sahabat Bang Jef, Beliau sekalipun tidak pernah mendeklarasikan diri sebagai Calon Wakil Wakota. Beliau adalah sosok yang rendah hati dan selalu menceritakan pembangunan Batam," ceritanya.

Lebih baru Lebih lama