Rutan Kelas 1 Tanjungpinang Tingkatkan Kompetensi Petugas Melalui "Excitement Energy Rujiba"

 


Batamramah.com, Dengan tema "Excitement Energy Rujiba", Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Tanjungpinang mengadakan Penguatan Fisik Mental dan Disiplin (FMD) bagi seluruh petugasnya pada Selasa (25/6/2024).

Kegiatan ini berlangsung di Rumah Singgah Griya ABHIPRAYA, Dompak, Tanjungpinang dan mengundang lima pemateri dari berbagai kalangan. PWI Kepri memberikan materi Dasar-Dasar Jurnalistik, SMSI Batam membahas Peran Media dalam Membangun Imej Positif Rutan Kelas 1 Tanjungpinang, FKPT Kepri memaparkan Pencegahan Berkembangnya Terorisme di dalam Rutan, Kanwil Kemenkumham menyosialisasikan UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP) Pidana terbaru, serta BPBD Tanjungpinang memberikan materi Pertolongan Pertama pada Korban.

Kepala Rutan Kelas 1 Tanjungpinang, Eri Erawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan kemampuan para petugas.


"Setiap hari kami berhadapan dengan ratusan tahanan dari berbagai kalangan dan latar belakang. Oleh karena itu, sudah saatnya para petugas Rutan juga ditingkatkan kemampuannya, baik secara fisik maupun intelektual," ujar Eri.

Eri juga menyatakan bahwa pelayanan Rutan Kelas 1 Tanjungpinang harus menjadi yang terbaik dan menjadi percontohan bagi Rutan lainnya.

"Oleh karena itu, kami mengundang PWI Kepri untuk memberikan pelatihan dasar-dasar jurnalistik, agar para petugas Rutan, terutama bagian Humas, dapat menulis hal-hal positif yang nantinya disampaikan kepada masyarakat dalam bentuk berita yang mudah dipahami," jelas Eri.

Pada kesempatan ini, Eri juga memperkenalkan Rumah Singgah Griya ABHIPRAYA, yang halamannya akan dibangun menjadi berbagai pusat keterampilan serta sarana bercocok tanam bagi warga Rutan yang tengah menjalani asimilasi atau menunggu pembebasan.

"Kemarin kami sudah panen padi yang ditanam oleh warga binaan. Ke depan, kami akan melakukan kegiatan lain seperti perbengkelan, pengelasan, atau yang lainnya, sehingga warga Rutan yang akan segera bebas dapat memiliki keterampilan dan nantinya bisa memiliki usaha sendiri," harapnya.

Selain itu, Eri juga merencanakan pusat pelatihan ini sebagai sarana bagi penerima hukuman alternatif.

"Ke depan, implementasi dari KUHP 2023 memungkinkan vonis di bawah 5 tahun menjalani hukuman alternatif, jadi tidak harus ditahan di dalam rumah tahanan. Kami berharap mereka dapat diarahkan ke sini," sambung Eri.

"Begitu juga dengan hukuman untuk anak, sehingga anak dengan hukuman ringan dapat tetap melanjutkan pendidikannya dan tidak mengalami trauma mental."


Eri mengungkapkan bahwa hal ini dapat terwujud berkat keseriusan dan partisipasi semua pihak, mulai dari Kanwil Kemenkumham, pemerintah, hingga seluruh unsur masyarakat.

"Lokasi kami sudah siap, tinggal sedikit polesan lagi, dan Insya Allah dapat terwujud dengan kebersamaan," ujarnya di sela-sela penanaman bibit pohon Alpokad. 

Acara tersebut juga dihadiri oleh Penyuluh Hukum Kemenkumham Kepri, Siska Sukmawaty, Bendahara PWI Kepri, Ady Indra Pawenari, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi PWI Kepri, Novianto, Ketua SMSI Tanjungpinang, Devi, Anggota FKPT Kepri, Zekma Albert, serta sejumlah penyuluh dari BPBD Tanjungpinang.

Lebih baru Lebih lama