NeutraDC dan KBRI Singapura Bahas Kebijakan Perlindungan Data untuk Perluasan Global di Indonesia



Batamramah.com, PT Telkom Data Ekosistem (NeutraDC) bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura (KBRI Singapura) mengadakan diskusi panel bertajuk “Explore Data Protection Policies Supporting Global Enterprise’s Expansion in Indonesia” pada Jumat, 7 Juni 2024, di KBRI Singapura.


Diskusi ini menyoroti kebijakan perlindungan data pribadi di Indonesia dengan menghadirkan empat panelis: Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan; Direktur Group Business Development Telkom, Honesti Basyir; Partner K&K Advocates, Danny Kobrata; dan Chief Marketing Officer Straits Interactive, Alvin Toh. Mereka membahas regulasi, tantangan, peluang, dan strategi kepatuhan terkait penyimpanan data.


Duta Besar RI Singapura, Suryo Pratomo, menekankan pentingnya data center sebagai infrastruktur inti untuk mencapai ekonomi digital Indonesia berbasis data. Dengan potensi besar dalam industri data center, Indonesia memiliki peluang untuk berkolaborasi dalam sektor teknologi dan data center, termasuk dengan Singapura.


“Dengan adanya Undang-Undang No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Indonesia dapat memperkuat posisinya sebagai pusat penyimpanan data, baik domestik maupun internasional,” ujar Suryo Pratomo.


Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menambahkan bahwa evolusi regulasi perlindungan data di Indonesia terus beradaptasi dengan kemajuan teknologi terbaru. Keselarasan kebijakan perlindungan data Indonesia dengan kebijakan regional juga menjadi fokus utama. “Prioritas utama dan tantangan terkait penegakan kebijakan perlindungan data di Indonesia adalah memastikan semua pihak mematuhi standar yang telah ditetapkan,” jelas Semuel.


Direktur Group Business Development Telkom, Honesti Basyir, menjelaskan bahwa Telkom telah melakukan investasi signifikan untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan perlindungan data. “Kami memiliki unit bisnis pusat data melalui NeutraDC dengan skala besar dan berstandar internasional, sehingga kami sangat memperhatikan kebutuhan perlindungan data demi memberikan ketenangan dan kenyamanan untuk para pelanggan kami,” kata Honesti.


Indonesia semakin menjadi pasar menarik bagi industri pusat data dengan pertumbuhan tertinggi di Asia Tenggara. Hal ini didukung oleh kemudahan investasi dari pemerintah dan adanya regulasi perlindungan data. Pemberlakuan Undang-Undang No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP Law) menjadi pertimbangan utama bagi pengguna data center untuk menempatkan data di Indonesia.


NeutraDC, dengan lokasi strategis di Singapura dan beberapa daerah di Indonesia seperti Batam, Cikarang, Serpong, Sentul, dan Surabaya, menjadi mitra andal. CEO NeutraDC, Andreuw Th A F, menyebutkan bahwa NeutraDC tidak hanya fokus pada keamanan data dan kepatuhan regulasi, tetapi juga terus berinovasi untuk menjadi data center yang dapat diandalkan sebagai AI Enabler.


#ElevatingYourFuture

Lebih baru Lebih lama