Batamramah.com, Polsek Bengkong melakukan monitoring SPBU yang berada di wilayah hukumnya. Hal ini dilakukan menindaklanjuti arahan Kapolresta Barelang untuk mengantisipasi adanya praktik kecurangan, Sabtu (30/3/2024).
Kapolsek Bengkong Iptu Doddy Basyir, melalui Kanit Reskrim Iptu Marihot Pakpahan, mengatakan, pengecekan tersebut dilakukan terhadap dua titik SPBU yang berada di wilayahnya, yakni SPBU Sarmen dan SPBU Greentown depan Kodim.
Gelar PLN Batam Ramadhan Fest 1445 H, PLN Batam Perkenalkan Konsep Electrifying Lifestyle
Jaga Kekompakan, Tim Aweng Kurniawan Ngopi Malam Sembari Diskusi Ringan
“Ini menjadi atensi dari Kapolresta Barelang, dengan tujuan memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan serta memastikan masyarakat dapat terlayani dengan baik,” ujar Marihot.
Dalam pengecekan tersebut, pihaknya memberikan imbauan kepada pengusaha atau pengurus SPBU agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat.
“Kita juga nengintensifkan patroli dialogis ke SPBU untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya tidak menemukan adanya kecurangan yang dilakukan di dua SPBU tersebut.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan secara insentif untuk memastikan tidak adanya kecurangan yang terjadi,” tutupnya.