Kejari Batam Adakan Pisah Sambut Kasi Pidsus

  


Batamramah.com, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam mengadakan acara pisah sambut Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Aji Satrio Prakoso SH, MH yang digantikan Tohom Hasiholan.


Serah terima jabatan tersebut langsung dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasma Dedi dan disaksikan para pejabat dan pegawai ,bertempat di Aula Sasana R.Soeprapto Kejari Batam, Jumat (23/2/2024) pagi.


Tohom Hasiholan yang juga merupakan  mantan Kasubagbin Kejari Depok Jawa Barat, akan segera meneruskan pekerjaan yang ditinggalkan oleh Aji Satrio Prakoso. Sementara Aji Satrio akan menempati jabatan barunya sebagai Kasi Penuntutan pada Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. 


Dalam sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi menyampaikan bahwa Kejari Batam merasakan kehilangan seorang Aji Satrio Prakoso agar tidak meninggalkan Kejari Batam, namun hal itu tidak boleh karena dapat menghambat karirnya. Peran Aji ini sangat luar biasa dan semua aktifitas kantor dibereskan olehnya. 


"Saya bersyukur dapat memiliki dan berteman dengan para kepala seksi (Kasi) yang solid," ungkap Kasna.


Diterangkan Kasna bahwa Batam ini menjadi atensi nasional dan perkaranya bermacam -macam dan situasi berbeda dan majemuk. 


"Saya berharap agar dapat beradaptasi, disini harus dilakukan secara cepat. Berbicara soal Jaksa Aji merupakan tipe Kasi yang sangat ideal, lugas dan cekatan," harap Kasna.


Kasna juga mengucapkan selamat datang kepada Tohom yang memiliki tipe pekerja inovatif. "Saya selalu mengikuti perkembangan karirnya dan segera lah beradaptasi," tutur Kasna.



Sementara itu, Tohom Hasiholan mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu perkara Pidsus apa saja yang ada di Kejari Batam ini. Dan tentunya akan meneruskan yang sudah dikerjakan oleh Kasi Pidsus sebelumnya Aji Satrio Prakoso serta mengikuti petunjuk dari Kajari Batam. 


"Saya akan meneruskan yang sudah dikerjakan oleh pak Aji Satrio Prakoso. Kemudian berdasarkan fakta -fakta yang ada, tentunya kita akan tindak lanjuti satu demi satu sehingga penanganan perkara yang ada di Kejari Batam ini ada kepastian hukum," tutup Tohom.

Lebih baru Lebih lama