Batamramah.com, Batam - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2023, Kejaksaan Negeri Batam melaksanakan kegiatan sosialisasi atau Penerangan Hukum di Sekolah Mondial, Batam, Rabu (06/12/2023).
Kegiatan yang diadakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melalui Bidang Intelijen dan bidang Tindak Pidana Khusus yang bertujuan untuk memberikan pendidikan anti korupsi.
"Serta menanamkan nilai-nilai anti koruspi kepada para siswa sekolah Mondial agar dapat menjadi pribadi yang unggul dan menjauhi korupsi," ungkap Kepala Sub Seksi Penyidikan pada Seksi Tindak Pidana Khusus, Dedi Januarto Simatupang, S.H., M.H.
Dalam pemaparannya Dedi menjelaskan bahwa Pendidikan Anti Korupsi tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwako) Batam.
" Perwako Nomor 52 Tahun 2020 tentang Implementasi Insersi Pendidikan Antikorupsi pada Satuan Pendidikan di Kota Batam," Jelas Dedi.
Sementara itu ditempat sama, Kepala Sub Seksi Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Strategis Bidang Intelijen, Samuel Pangaribuan, S.H., M.H mengatakan kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan peserta didik sebagai generasi muda yang berkarakter moral antikorupsi.
" Sehingga diperlukan implementasi pendidikan antikorupsi melalui pendidikan formal, non formal dan informal," ujar Samuel panggilan akrabnya.
Lanjut Samuel, tujuan pendidikan Anti Korupsi antara lain agar sejak dini membentuk pengetahuan dan pemahaman mengenai berbagai bentuk korupsi dan aspek aspeknya.
" Dan juga untuk merubah padangan dan sikap kita terhadap korupsi serta membentuk keterampilan dan kecakapan baru yang dibutuhkan untuk melawan korupsi," tutur Samuel.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pembagian kaos bertema Hari Anti Korupsi Se-Dunia (Hakordia) kepada siswa-siswi Sekolah Mondial Batam.