Danlantamal IV Ingatkan ASN dan Militer Jaga Netralitas

 


Batamramah.com, Batam - Pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) yang semakin dekat membuat masyarakat menuntut adanya netralitas yang harus dijaga oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) serta jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indoensia (Polri).


Untuk itu, pada pemilu kelima yang telah terselenggara di era reformasi ini, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Batam, Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto melalui Kepala Dinas Hukum (Kadiskum), Letnan Kolonel (Letkol) Laut (H) Abriadi meminta agar netralitas pemilu dapat terus dijaga oleh para aparat negara.


“Netralitas anggota TNI merupakan hal mutlak yang diperlukan dalam menciptakan pemilu damai,” ujarnya di lapangan apel markas komando Lantamal IV Batam, Kamis (7/12/2023).


Lebih lanjut, Kadiskum Abriadi mengatakan, penyelenggaraan pemilu sudah menjadi agenda lima tahunan di Indonesia yang ekosistemnya sudah terbangun dengan konsep jujur, adil dan rahasia sehingga diharapkan dapat terselenggara dengan lancar dan kondusif.


“Dalam suasana pesta demokrasi, salah satu tugas TNI adalah memastikan bahwa pemilu berjalan aman, damai dan adil dengan tetap menjaga netralitas TNI,” tegasnya.


Letkol Abriadi menjelaskan, sesuai pedoman yang telah diberikan pimpinan TNI Angkatan Laut khususnya Lantamal IV bahwa, setiap anggota harus bersikap netral dan tidak dibenarkan berpartisipasi dalam kegiatan kampanye secara langsung maupun tidak langsung.


Selanjutnya, tidak dibenarkan mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) Pemilu Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres) serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik.


“Anggota TNI harus berdiri di atas kepentingan Nasional dalam menjaga Netralitas TNI. Pimpinan TNI AL telah memberikan petunjuk dan pedoman bagi seluruh prajurit untuk dipedomani dan dilaksanakan oleh seluruh prajurit termasuk prajurit Lantamal IV Batam,” katanya.


Letkol Abriadi juga menekankan agar menghindari segala perbuatan yang melanggar ketentuan hukum dan disiplin prajurit karena dapat merugikan diri prajurit, keluarga dan satuan kerja.


“Pesan saya kepada seluruh prajurit Lantamal IV Batam untuk menjauhi perbuatan asusila, narkoba, backing kegiatan ilegal, penganiayaan dan lainnya. Ingat, itu semua dapaf merugikan diri kita, keluarga maupun satuan kita,” imbuhnya.


Perlu diketahui, saat ini Lantamal IV Batam telah mendirikan pos pengaduan netralitas TNI di kantor Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL), di Jalan Tamalatea, Batuampar, Tanjungsengkuang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Lebih baru Lebih lama