Batamramah.com, Batam - Menjelang Pemilihan umum (Pemilu) 2024, Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Jumat Curhat dalam rangka operasi Nusantara Cooling System bersama Para Awak Media Kota Batam, bertempat di Ruangan Ballroom Merak Golden View Hotel Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Dalam sambutannya, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Waka Polda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)
Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Asep Safrudin, S.I.K., M.H menyampaikan, bahwa cooling system itu ibarat mesin perlu adanya cooling system.
"Jika tidak ada maka akan meledak, dalam hal ini Polisi harus menjadi cooling system yang mana pada masa pemilu ini masyarakat tingkat emosinya sangat panas ibarat RPM mesin yang digas terus maka akan panas," ungkap Brigjen Asep.
Caranya bagaimana, lanjut kata Brigjen Asep, dengan cara media cetak dan online juga harus ikut andil jangan hanya Media sosial yang bermain kasihan masyarakat jika masyarakat menerima informasi yang salah.
"Media sosial itu tidak ada memiliki kontrol seperti Media cetak maupun Media mainstream lainnya yang mana Media cetak dan siaran TV merupakan cooling system karena ada redaksi yang menyaring berita bukan seperti Media sosial yang begitu viral baru bisa dikenakan UU ITE," tegas Brigjen Asep.
Salah satu cooling system yang lain, kata Brigjen Asep adalah tokoh masyarakat dan tokoh agama agar berita yang mengarah kepada agama atau pun sara juga dapat disaring dengan para tokoh tadi.
"Ini adalah untuk mengingat kan kita jangan ikut panas dengan suasana yang ada maka peran dari KPU juga harus ada untuk lebih berperan aktif di masyarakat memberikan informasi yang jelas," ujar Brigjen Asep.
Brigjen Asep, Kota Batam maupun Provinsi Kepri pada umumnya akan lebih aman jika semua saling bekerja sama.
"Karena kami juga butuh dukungan dari para tokoh agama, tokoh masyarakat dan juga Media yang akan menjadi cooling system," ucap Brigjen Asep.
"Karena saya yakin kota Batam sangat menginginkan sitkamtibmas yang aman dan nyaman apalagi banyak investasi yang akan terganggu jika situasi kita sini tidak kondusif," pungkas Brigjen Asep.
Usai kegiatan, saat diwawancara awak media, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, S.H, S.I.K., M.H mengatakan, Partai politik (Parpol) dan para Calon legislatif (Caleg) agar memasang alat praga kampanye sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan pengawas pemilu (Bawaslu).
"kami dari Kepolisian akan mengawal kegiatan tersebut dan sebagai Leading Sektor dari KPU dan Bawaslu yang akan melakukan penertiban apabila ada alat kampanye yang tidak sesuai aturannya," ucap Kombes Nugroho.
"Ini untuk menjaga Estitika dan keindahan Kota Batam, karena alat peraga yang dipasang tidak sesuai dengan aturan dapat menggangu keindahan Kota Batam, untuk itu para partai politik dan caleg agar menaati aturan tersebut demi kebaikan kita bersama," tutup Kombes Nugroho.