Polsek Sei Beduk Berikan Sosialisasi Saber Pungli Kepada Masyarakat, Cegah Terjadinya Pungutan Liar



Batamramah.com, Batam – Piket patroli Polsek Sei Beduk Aipda S Butar Butar dan Bripka Defitra melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat Kec.Sei Beduk Kota Batam, Rabu, (29/11/2023).


Kegiatan yang terus menerus dilakukan oleh Polsek Sei Beduk seperti yang disampaikan oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.SH., SIK.,MH melalui Kapolsek Sei Beduk AKP Syarifuddin, S.H menyampaikn kegiatan pemberantasan pungutan liar dengan cara mendatangi masyarakat untuk menyampaikan sosialisasi saber pungli yang berada di Wilayah Hukum Polsek Sei Beduk dimana kegiatan tersebut disampaikan di langsung oleh Petugas Piket dengan cara berdialog dan membentangkan spanduk saber pungli.



Kapolsek Sei Beduk menjelaskan bahwa dalam mencegah tindak pidana pungutan liar ini maka Polsek Sei Beduk perlu memberikan materi sosialisasi Saber Pungli untuk mencegah terjadinya segala bentuk Pungutan liar dalam pelayanan masyarakat di perkantoran pemerintahan.


Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.SH., SIK.,MH melalui Kapolsek Sei Beduk AKP Syarifuddin, S.H mengatakan Kegiatan sosialisasi Saber Pungli ini sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres) nomor 87 tahun 2016,dan ini terus dilaksanakan oleh jajaran Polsek untuk mengingatkan kepada seluruh elemen masyatakat agar tidak terlibat Pungli pelanggaran hukum lainya.



Selain piket patroli, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga binaannya untuk ikut menyuarakan Saber Pungli  dan pada kesempatan itu Aipda S Butar Butar juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga.

Lebih baru Lebih lama