Badiklat Kejagung Kerjasama dengan UNODC Gelar Diklat Lanjut MTR-SEA di Batam

 


Batamramah.com, Kepala Badan Diklat Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Bapak Tony. T. Spontana S.H, M.H membuka secara resmi Diklat tentang Maritme Trafficking Route Southeast Asia (MTR-SEA) bertempat di Hotel Harris Resort Barelang, Jalan Trans Barelang, Kota Batam, Senin (27/11/23) pagi.


Diklat ini merupakan hasil kerjasama antara Badan Diklat Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan United Nations On Drugs And Crime (UNODC).


Diklat yang direncanakan berlangsung selama 5 hari ini, dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang diwakili oleh Asisten Intelijen, Bapak Tengku Firdaus S.H., M.H dan Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Bapak I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H.



Diklat yang mefokus pada upaya penanganan traficking ini, diikuti oleh sembilan (9) peserta yang terdiri dari Internal Kejaksaan yaitu Jaksa pada beberapa Satuan Kerja terkhusus pada wilayah dengan tipologi kepulauan dan terdapat juga peserta dari UNODC yang juga berprofesi sebagai Jaksa pada Negara Filipina (State Prosecutor).


Dalam sambutannya, Kepala Badiklat Kejagung,  Tony. T. Spontana S.H, M.H menjelaskan bahwa Indonesia memiliki wilayah laut yang sangat luas, termasuk di dalamnya wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Sebesar tiga perempat dari total wilayah indonesia atau sekitar 5,8 juta km2, yang dikelilingi oleh garis pantai sepanjang 95.200 km. Fakta fisik inilah yang membuat indonesia dikenal sebagai negara maritim.


“Dibalik luasnya perairan indonesia dengan sumber daya lautnya yang melimpah tentu saja merupakan aset yang berharga dalam rangka pembangunan perekonomian di Indonesia. Namun demikian, Indonesia juga dihadapkan dengan berbagai permasalahan kejahatan transnasional yang biasa terjadi di laut seperti illegal fishing, penyelundupan narkoba, human trafficking/penyelundupan manusia, boat people (manusia perahu), terorisme dan perompakan di laut,” ungkap Tony T Spontana.



Masih dalam pemaparannya, bahwa Indonesia dan Filipina memiliki banyak kesamaan dimana kedua negara sama-sama terletak di kawasan Asia Tenggara, serta mempunyai kesamaan kondisi geografis sebagai negara kepulauan dengan areal laut yang cukup luas. Demikian pula permasalahan penegakkan hukum terhadap kejahatan transnasional yang terjadi di laut termasuk kasus-kasus yang terjadi diperbatasan kedua negara.


Oleh karena itu, lanjutnya, menjadi sangat penting untuk terus meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum di bidang kemaritiman dengan baik.


Selama pelatihan ini, mari kita tingkatkan kolaborasi dan saling berbagi pengalaman. Berinteraksi satu sama lain akan memperkaya pengalaman dan membangun jaringan yang lebih kuat di antara kita dan di kedua negara.” Demikian kutipan materi sambutan yang disampaikan oleh Kepala Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia.


Diklat yang direncanakan berlangsung hingga 1 Desember ini, menghadirkan sejumlah pemateri yang handal di bidangnya, dan diisi dengan tanya jawab guna memastikan seluruh peserta memahami materi yang disampaikan. 

Lebih baru Lebih lama