Pengusaha Forwarding Batam Keluhkan Kenaikan Layanan Peti Kemas di Atas Tarif BP Batam

 


Batamramah.com, Batam - Para pengusaha forwarding khususnya yang tegabung dalam Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia atau Indonesian Logistics and Forwarders Association (Alfi/Ilfa) DPC Batam mengeluhkan tindakan dari beberapa perusahaan pelayaran yang menaikkan biaya pelayanan peti kemas atau Terminal Handling Charges (THC) yang terkesan sesuka hati.


Bahkan, kenaikan harga tersebut sudah melenceng sangat jauh dari tarif yang ditetapkan oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP). Tentunya, ini akan berdampak negatif  terhadap pertumbuhan ekonomi di Kota Batam. Seperti yang dilakukan PT SPIL (Salam Pacific Indonesia Lines) dan PT Tanto Intim Line.


Parahnya lagi, kenaikan tarif THC tersebut akan diberlakukan mulai besok, 1 November 2023 tanpa adanya sosilisasi dan alasan yang jelas kepada para pengusaha sehingga terkesan sepihak.


Ketua DPC Alfi/Ilfa Kota Batam Apin Maradonald, mengatakan, tarif THC sebenarnya sudah ditentukan sesuai Perka No 4 tahun 2023 BP Batam. Namun kenyataan di lapangan selama ini perusahaan pelayaran sudah menaikkan tarif lebih tinggi dari aturan. Kondisi ini diperparah dengan penambahan kenaikan tarif lagi.



Sebagai perbandingan, dalam Perka No 4 tahun 2023, BUP menerapkan harga THC untuk kontainer 20 feet LD adalah Rp 603.000 dan Lolo kontainer 20 feet LD Rp 150.000. Meski demikian, tarif THC itu sendiri sudah mengalami kenaikan dan ditetapkan sendiri oleh perusahaan pelayaran sejak 10 tahun yang lalu sebesar Rp 1.000.000.


Sedangkan tarif yang dinaikan per tanggal 1 November 2023 menjadi Rp. 850.000 THC 20 feet LD dan Lolo 1x20 feet LD Rp 550.000 dengan total yang harus dikeluarkan sebesar Rp.1,4 juta. Kenaikan tarif ini hampir mencapai 100 persen dari tarif yang ditetapkan BUP.


"Sejak 10 tahun lalu perusahaan pelayaran sudah menerapkan harga yang lebih tinggi dari Perka. Sekarang karena saya merasa tanggung jawab moral dan amanah sebagai Ketua DPC Alfi/Ilfa periode 2023-2028, saya tidak mau ada oknum nakal di pelayaran. Sekarang akan dinaikkan lagi tanpa adanya pemberitahuan atau sosialisasi. Mereka hanya mengirimkan informasi kenaikan harga lewat pesan WhatsApp dan tanpa ada edaran resmi," sesal Apin, Selasa (31/10/2023).


Pihaknya tidak melarang adanya kenaikan tarif, namun harus dijelaskan apa dasar pertimbangan atas perubahan atau kenaikan harga tarif. Selain itu, dalam pengkajiaanya setidaknya juga harus melibatkan berbagai pihak termasuk pengusaha forwararder yang berkaitan langsung dengan hal ini.


"Perusahaan pelayaran memang pihak swasta. Namun untuk kenaikan tarif ini juga ada aturan mainnya, tidak bisa serta merta langsung naik tanpa dijelaskan apa alasannya. Ini juga disampaikan hanya melalui pesan Whatsapp saja. Ini yang kami pertanyakan," tegasnya. 



Apin menjelaskan, forwarder adalah penghubung secara langsung kepada pemerintah maupun masyarakat. Ia takut kenaikan tarif CHC ini akan berdampak sangat buruk bagi dunia logistik khususnya di Kota Batam.


"Saya takutkan dengan kenaikan harga yang menurut saya tidak wajar, akan menimbulkan ricuh sehingga dapat menghambat pertumbuhan ekonomi serta kemajuan logistik di Kota Batam. Seharusnya mereka melibatkan para pakar serta pemerintah maupun sosialisasi bersama para forwarding sebelum harga  dinaikkan," tuturnya.


Dengan pemberlakukan tarif baru ini, dapat dipastikan mempengaruhi kenaikan harga komoditi ataupun bahan kebutuhan pokok masyarakat di Kota Batam, sehingga beban hidup masyarakat meningkat. 


Selain itu, juga berpotensi mempengaruhi kenaikan harga trucking dan jasa buruh bongkar muat di Pelabuhan Batuampar serta buruh bongkar di gudang atau pabrik penerima. 


"Kondisi ini pastinya juga akan menyebabkan inflasi. Apalagi ini sebentar lagi kita akan menghadapi Pemilu. Jangan sampai ini juga menjadi konflik tersendiri bafi Kota Batam," bebernya.


Ia berharap pemerintah atau regulator bisa menanggapi hal ini dan memberikan sanksi kepada perusahaan pelayaran yang menaikkan tarif sesuka hati.


"Kita minta atensinya dari pemerintah Kota Batam, mengingat Alfi/Ilfa selama ini telah banyak membantu pertumbuhan ekonomi khususnya masyarakat Kota Batam dan kemajuan logistik di Kota Batam. Apalagi, baru-baru ini mantan Ketua ALFI Kota Batam Kapten Daniel Burhanudin mendapatkan penganugrahan sebagai tokoh Logistik," ujar Apin.


Pihkanya telah menyurati para stakeholder maupun ketua asosiasi lain di Kota Batam agar bisa bersama-sama mengambil langkah apa yang akan dilakukan. Hal ini juga telah diteruskan kepada Ketua DPP Alfi/Ilfa Yukki N Hanafi.


Ia berharap kepada seluruh pelayaran domestik maupun internasional kedepannya ataupun BUP sebagai regulator dalam menaikan tarif, seharusnya melibatkan asosiasi. Sehingga, bisa meminimalisir hal-hal negatif yang berdampak kepada masyarakat Kota Batam.


Saat pelantikan, ia mendapat arahan dari Ketum DPP Alfi/Ilfa Yukki N Hanafi, dan Sekjen DPP Alfi/Ilfa Akbar Djohan dan para sesepuh dan para Ketum DPW ALFI/ ILFA Seluruh Indonesia, agar di dalam Alfi/Ilfa harus bisa memilih Ketum yang berkompeten, memiliki pergaulan dengan pelaku usaha, instansi pemerintahan, stakeholder pelabuhan dan menjalin hubungan dengan TNI-Polri dan selalu aktif dalam berkolaborasi dan komunikasi dengan para stakeholder. Sehingga, saat anggota di daerah memiliki permasalahan baik Addministrasi atau kelengkapan dokumen bisa dijembatani.


"Hadirnya Alfi/Ilfa yang berada di bawah Menteri Perhubungan adalah perpanjangan Pemerintah dan menjadi wadah bagi pelaku jasa untuk mengawal kebijakan pemerintah, dan menghindari persaingan tidak sehat. Serta selalu mengikuti perkembangan setiap tahun dengan memberi pelatihan kepada anggota yang bergabung," tambahnya.

Lebih baru Lebih lama