Jangan Dipersulit! Nuryanto Minta BP Batam Permudah Warga Bengkong Mengurus UWTO

 


Batamramah.com, Batam - Warga RT 01 RW 22 Kelurahan Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong, Batam mengeluhkan sulitnya warga dalam melakukan pembayaran uang wajib Tahunan Otorita (UWTO) saat bertemu secara langsung dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Nuryanto. 


Warga mengaku sangat susah bahkan terkesan dipersulit saat melakukan pengurusan pembayaran faktur UWTO yang sudah berjalan selama 10 bulan lamanya.



"Kami merasa dipersulit dalam melakukan pembayaran faktur UWTO yang sudah berjalan selama 10 bulan terakhir ini. Dan ini semua, berdasarkan hasil RDP dengan DPRD Kota Batam terdahulu yang menghadirkan pihak BP Batam. Pada saat itu, pihak BP Batam merespon untuk pengajuan faktur melalui PTSP di Gedung Sumatera. Namun sampai saat ini belum diukur atau diproses oleh pihak BP Batam," tegas Saikun, perangkat ketua RT 01 saat ditemui, Minggu (29/10/2023) sang. 


Pihaknya juga sangat berharap BP Batam bisa mempermudah ratusan warganya yang ingin membayar UWTO. 


"Intinya warga kami ada ratusan kepala keluarga ini, menyatakan kesiapannya untuk membayar UWTO. Tapi malah dipersulit . Untuk itu, kami mohon kepada Ketua DPRD Kota Batam agar bisa membantu kami, sehingga warga bisa mengurus UWTO dengan mudah dan nyaman. Kami bukannya tak mau membayar, tapi kami siap dan mau, tapi malah dipersulit," tegasnya.



Merespon hal tersebut, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang memiliki kesadaran untuk membayar kewajibannya membayar UWTO. Dan hal ini menandakan warga sangat peduli akan kewajibannya untuk membayar. Berbekal ini, seharusnya pihak BP Batam bisa lebih baik dan cepat bahkan kalau bisa melakukan pola jemput bola dengan mendatangi warga.


"Saya sangat mengepresiasikan respon warga dalam melakukan kewajibannya membyara UWTO. Tapi kenapa dipersulit. Seharusnya pihak BP Batam bisa menggunakan pola jemput bola. Datangi masyarakat kita untuk membantu memproses administrasi lahan ataupun perumahan mereka, sehingga warga bisa dengan muda mereka membayar UWTO," tegas Politisi PDI Perjuangan ini. 


Oleh karena itu, pria yang akrab disapa Cak Nur ini pun berharap BP Batam bisa meresponnya dan bisa membantu warga dalam mengurus UWTO. Mengingat, warga ini sudah memiliki sertifikat. Namun karena UWTO-nya belum terbayar maka sertifkatnya masuk dalam kategori terutang. Sehingga tidak bias membayar UWTO. 


"Terkait administrasi lahan ataupun perumahan warga di Bengkong ini adalah tanggung jawabnya BP Batam. Saya sarankan kepada pihak BP Batam agar bisa membuat tim khusus untuk melakukan komunikasi kepada masyarakat ini. Yang jelas masyarakat ini mau bayar. Ada masalah teknis dan administratif tolonglah kepada pihak BP Batam untuk menjemput bola. Mengingat apa yang dibayarkan warga adalah pendapatan negara. Makanya, jangka ditunda kalau menyangkut pendapatan itu," tegasnya. (omk)

Lebih baru Lebih lama