Jefridin Ingatkan Tupoksi Ketua RT/RW: Pedomani Perwako, Jaga Kerukunan Warga


JAGA KERUKUNAN: Sekda Jefridin, foto bersama di sela menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Ketua RT dan Ketua RW masa bakti 2023- 2028, di Perumahan Tunas Regency dan Perumahan Azure, Kelurahan Seibinti, di Fasum Gazebo Jasmine Kecamatan Sagulung, Minggu (16/7/2023).



Batamramah.com, Sagulung - Para Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) harus mampu menciptakan kerukunan di tengah warga dan antar-tetangga di Kota Batam, terkhusus daerah perumahan tempat bertugas masing- masing. 


Demikian penegasan Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, saat mewakili Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Ketua RT dan Ketua RW masa bakti 2023- 2028, di Perumahan Tunas Regency dan Perumahan Azure, Kelurahan Seibinti, di Fasum Gazebo Jasmine Kecamatan Sagulung, Minggu (16/7/2023). 


“Oleh karena itu, Pak Lurah Seibinti, mohon tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Perwako (Peraturan Wali Kota) turunan Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) terkait RT dan RW, dibagikan sebagai pedoman melaksanakan tugas. Agar warga dan tetangga kita rukun,” kata Jefridin mengawali sambutannya. 


Tak lupa ia mengucapkan selamat untuk Ketua RT dan RW yang baru dilantik. "Pesan Pak Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR) mengapresiasi atas acara ini dan semoga amanah juga sukses mengemban tugas,” ujarnya.


Jefridin juga menekankan untuk para RT dan RW agar turut berperan aktif menjaga Batam, dan bersama sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah Kota Batam, menciptakan kerukunan di lingkungan perumahan masing- masing. 


“Batam sangat membutuhkan kerukunan, keamanan serta kondusivitas. Sebab kalau tidak begitu, investor dan wisatawan baik lokal hingga mancanegara enggan untuk datang ke Batam,” kata Jefridin.


Menurutnya, dengan adanya investor maka kemudian akan menciptakan lapangan pekerjaan, da dengan kunjungan wisatawan maka pendapatan pajak Kota Batam akan meningkat. 


Di mana pada akhirnya akan bermuara pada kesejahteraan perkonomian masyarakat Kota Batam.


“Selain itu juga, dapat meningkatkan insentif RT dan RW se- Kota Batam. Tahun 2022 lalu, insentif sebesar Rp 500 ribu, yang kemudian tahun 2023 ini meningkat menjadi Rp 750 ribu,” tegas Jefridin disambut tepuk tangan masyarakat.


Jefridin turut mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif membantu Pemko Batam, menjaga kebersihan lingkungan terutama pada area parit kecil. 


Menurutnya, dari hal kecil tersebutlah menjadi kunci terciptanya lingkungan yang sehat dan Batam modern.


“Karena kalau air tertampung di parit kecil akan menimbulkan nyamuk, dan akan menimbulkan penyakit. Ke depan supaya Batam ini bersih, kuncinya ada di kesehatan lingkungan yang harus bersih, ini juga merupakan konsen Pak Wali Kota,” tegasnya. 


Hadir dalam acara ini, Camat Sagulung Muhammad Hafiz Rozie, beserta tokoh masyarakat setempat. 

Lebih baru Lebih lama