Batamramah.com, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri, Cen Sui Lan, tak ada kata berhenti dalam memperjuangkan kesejahteraan nelayan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kini, Cen Sui Lan mengusulkan pembangunan rumah khusus untuk nelayan di Kabupaten Lingga.
Di Kabupaten Lingga, sudah ratusan nelayan yang mendapat bantuan bedah rumah, melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Bantuan bedah rumah itu merupakan dana aspirasi Cen Sui Lan, yang direalisasikan oleh Ditjen Perumahan Kementerian PUPR.
Tahun anggaran 2021 lalu, Cen Sui Lan merealisasikan dana aspirasinya dalam bentuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) senilai Rp10 miliar di Kabupaten Lingga. BSPS atau bedah rumah bagi warga kurang mampu ini merupakan program aspirasi Cen Sui Lan di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri. Program BSPS atau bedah rumah ini diberikan kepada sebanyak 500 unit yang tersebar di seluruh Kabupaten Lingga. 1 rumah mendapatkan bantuan Rp20 juta.
Akhir Mei 2023 lalu, Cen Sui Lan melakukan kunjungan daerah pemilihan (Kundapil) ke Kabupaten Lingga. Saat berkunjung ke Desa Mensanak, Cen Sui Lan melihat langsung pelaksanaan pembangunan 80 unit program bedah rumah bagi masyarakat dan nelayan. Cen Sui Lan juga meninjau hasil dari pembangunan jalan lingkungan yang berasal dari dana aspirasinya tahun anggaran 2021 dan tahun anggaran 2023.
Akhir Mei 2023 lalu, Cen Sui Lan melakukan kunjungan daerah pemilihan (Kundapil) ke Kabupaten Lingga. Saat berkunjung ke Desa Mensanak, Cen Sui Lan melihat langsung pelaksanaan pembangunan 80 unit program bedah rumah bagi masyarakat dan nelayan.
Cen Sui Lan juga meninjau hasil dari pembangunan jalan lingkungan yang berasal dari dana aspirasinya tahun anggaran 2021 dan tahun anggaran 2023.
Dari Kundapil tersebut, Cen Sui Lan memiliki beberapa catatan, dalam pelaksanaan program bedah rumah atau program BSPS tersebut. Terutama perbandingan realisasi program dengan dana bantuan Rp20 juta per rumah.
Dari evaluasi tersebut, Cen Sui Lan meminta pemerintah pusat agar bantuan program BSPS untuk nelayan di pesisir seperti di Kabupaten Lingga, harus ditambah dari nilai Rp20 juta tersebut. Atau, bantuan nelayan diwujudkan dalam bentuk lain, seperti pembangunan rumah khusus bagi nelayan.
“Untuk membantu nelayan di Kabupaten Lingga, perlu dibangun Rumah Khusus, atau Rusus,” kata Cen Sui Lan kepada Iwan Suprianto Dirjen Perumahan Kementerian PUPR pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi V DPR RI dan Dirjen Perumahan, Selasa (13/6/2023) di ruang rapat Komisi V DPR RI Gedung DPR RI Senayan Jakarta.
RDP ini mengevaluasi kegiatan tahun anggaran 2023 dan Rencana Alokasi Anggaran Ditjen Perumahan Kementerian PUPR tahun anggaran 2024. Pada saat RDP tersebut, Cen Sui Lan mengatakan, dirinya mengajukan penanganan kawasan wisata di Lingga. Karena, revitalisasi Pulau Penyengat sudah tahap pertama dan kedua, sudah selesai.
“Sekarang, saya ingin mengajukan untuk Kabupaten Lingga lagi. Pak Dirjen, kalau bantuan untuk rumah nelayan di pesisir pantai itu, dana senilai Rp20 juta itu tak cukup,” sebut Cen Sui Lan.
Mengapa? Lanjut Cen Sui Lan. Karena, pembangunan rumah di pesisir pantai di Kabupaten Lingga itu, materialnya memakai kayu semua. Dengan anggaran Rp20 juta per rumah, penanganan rumah kurang menyentuh. Karena, dua tahun ke depan, akan rusak lagi.
“Jadi, mungkin kita bisa pikirkan lagi. Sebaiknya bangun rumah khusus untuk nelayan. Karena, rumah nelayan itu berdiri di atas permukaan laut di pesisir pantai. Program BSPS untuk di wilayah Kabupaten Lingga ini, mesti dibangun rumah khusus buat nelayan,” pinta Cen Sui Lan.