Ngomong Dizalimi, Ternyata Amsakar Tak Pernah Masuk Kantor, Padahal Fasilitas Masih Melekat

 


Batamramah.com, BATAM - Sudah lebih dari sebulan terakhir, mobil dinas Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad tak muncul di lantai 2 Kantor Wali Kota Batam. Padahal, di situ terparkir mobil Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan Sekda Kota Batam Jefridin.


Ruangan Amsakar di lantai 5 Kantor Wali Kota Batam juga kerap kosong akibat Amsakar jarang masuk kantor. Di acara-acara, Amsakar juga jarang mewakili pemerintah. 


Namun, ia selalu hadir di luar. Meresmikan sejumlah warung kuliner, acara paguyuban dan organisasi. Pemberitaannya juga menghiasi website Pemko Batam. Meski tak masuk kantor, setiap hari kegiatan Amsakar tetap muncul di website resmi Pemerintah Kota Batam.


Tiba-tiba, ia muncul di media-media sosial dan akun online, mengaku sudah 6 minggu tak lagi mendapatkan hak protokoler. 


"Saya jarang hadir di acara pemerintahan karena ADC (asisten pribadi) saya memang sudah tidak lagi berada di grup (WhatsApp) pimpinan. Serta tidak ada lagi protokoler yang mendampingi kegiatan-kegiatan saya," beber Amsakar.


Pengakuan ini dibantah sendiri oleh Pemko Batam. Lewat Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Batam, Joko Satrio Sasongko, menepis isu pembatasan kegiatan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.


Isu tersebut akhir-akhir ini mencuat di beberapa media lokal di Batam. Ia mempertegas bahwa kabar tersebut tidak benar. Bahkan, Joko menjelaskan dengan jelas tugas seorang kepala daerah.


“Pembagian kewenangan antara kepala dan wakil kepala daerah sudah jelas disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah,” katanya.



Rahmad Sukri Hasibuan, Politisi Kota Batam mengatakan, tugas Wakil Kepala Daerah/Wakil Walikota Batam Amsakar Ahmad sudah jelas. Amsakar bertugas membantu Kepala Daerah/Walikota Batam HM Rudi dalam menjalankan Pemerintahan Daerah Kota Batam.

 

“Nah dimanakah Wakil Walikota Batam sejak 5-6 Minggu yang lalu? Apakah Cuti atau Mungkin tidak masuk kantor ini yang jadi pertanyaan, sehingga tidak bisa membantu Walikota Batam Pak Rudi dalam menjalankan Kerja Pemerintahan Daerah Kota Batam,” ujar Rahmad.


Rahmad menduga Amsakar tidak menyampaikan kegiatannya ke protokoler Pemko Batam sehingga tak difasilitasi.


“Jadi jika tidak hadir Protokeler Pemko Batam sangat wajar karna mungkin kegiatan tersebut bersifat Kegiatan Pribadi Amsakar Ahmad tentu tidak terdaftar dalam agenda Pemko. harusnya kegiatan tersebut tidak boleh memakai Fasilitas Pemko. Kenapa HM Rudi yang harus di kambing hitamkan untuk mencari Simpatik masyarakat Batam menuju Pilkada 2024,” kata Rahmad.


Harusnya, kata dia, di sisa masa jabatan ini periode 2020-2024 Amsakar fokus membantu Walikota Batam agar semua Programnya bisa terselesaikan tepat waktu bukan Mencari Simpatik dan Pencitraan dengan cara Playing Victim.

Lebih baru Lebih lama